- Kabid Humas: 6 Anggota Polres HST Diproses Hukum, Kapolda Kalsel Tegaskan Tidak Ada Toleransi
- Bupati Kotabaru Buka Expo Saijaan Hebat 2025
- Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Kotabaru Kukuhkan Peserta Sekolah Berbahasa Inggris
- Perkuat Sinergitas, Bupati M.Rusli Terima Audiensi Himpunan Nelayan Kotabaru
- Laporan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Kotabaru Terus Bergulir, Kejaksaan Dan Inspektorat Segera Opname
- Pemeriksaan Proyek Jembatan Gantung Gendang Timbur di Dinas PUPR Kotabaru Masuki Tahap Akhir
- Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel
- Gerak Cepat, Desa Sebatung Kotabaru Gelar Rapat Bentuk Koperasi Merah Putih
- Momen Haru, Bupati Kotabaru Lepas Jamaah Calon Haji 2025
- DPD Juleha Kotabaru Gelar Pelatihan Manajemen Qurban
Dana DAK di Dinas Perkimtan Sebagian Hangus, Anggota Komisi III, Rahmad : Daerah Dirugikan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Rahmad, Senin (24/2/25).
Kotabaru, Borneo Pos -- Molornya Proyek pembangunan perumahan di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak 250 unit yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang menjadi sorotan publik ini juga mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Kotabaru, Rahmad.
Baca Lainnya :
- Pembangunan Perumahan Molor, Komisi III DPRD Kotabaru Akan Turun Cek Proyek0
- DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Dengarkan Penyampaian Tiga Raperda Oleh Bupati0
Diketahui sebelumnya bahwa pembiayaan proyek ini berasal dari dana DAK 2024. Sesuai perencanaan, pembangunan ini sebanyak 250 unit, dan itu dibagi dalam 3 tahap. Tahap I sebanyak 60 unit rumah, tahap II sebanyak 100 unit dan tahap III 90 unit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dana tahap III tidak bisa di cairkan (hangus) karena progres pembangunan tahap II belum tercapai.
"Sebenarnya daerah sangat rugi, kerena dana DAK yang sudah dianggarkan Kementrian tidak terserap, dana terebut kembali ke pusat," ucap Rahmad, Selasa (24/2/2025) di ruang Komisi.
Hal ini tentu memiliki konsekuensi, Lanjut Rahmad, sisa pembangunan yang belum selesai sebanyak 90 unit rumah, anggarannya harus siapkan melalui APBD Kotabaru.
"Proyek perumahan ini harus selesai sebanyak 250 unit, karena dana DAK dari kementrian tidak akan turun lagi untuk kegiatan tersebut, otomatis tanggungjawab daerah untuk menyelesaikannya," terang Rahmad.
Namun, lanjut Rahmad, penyelesaian pembangunan perumahan tersebut, tidak masuk di APBD 2025, dan di APBD-P juga sulit, karena anggaran cukup besar, sementara kita saat ini ada efisiensi anggaran dari pusat (re-focusing) selain itu waktu pelaksanaan pekerjaan di ABT juga tidak mencukupi.
Soal hangusnya sebagian dana DAK pada proyek pembangunan perumahan oleh Dinas Perkimtan, Rahmat menyebut bahwa perkimtan tidak berhasil.
"Komisi III DPRD Kotabaru akan tinjau lapangan, mungkin sebelum bulan puasa, untuk melihat langsung kondisi terkini proyek perumahan tersebut," tutupnya. (red).
Baca Lainnya :
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0
- Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Mengundurkan Diri Di Sidang Paripurna DPRD Kotabaru0
