- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Dana DAK di Dinas Perkimtan Sebagian Hangus, Anggota Komisi III, Rahmad : Daerah Dirugikan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Rahmad, Senin (24/2/25).
Kotabaru, Borneo Pos -- Molornya Proyek pembangunan perumahan di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak 250 unit yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang menjadi sorotan publik ini juga mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Kotabaru, Rahmad.
Baca Lainnya :
- Pembangunan Perumahan Molor, Komisi III DPRD Kotabaru Akan Turun Cek Proyek0
- DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Dengarkan Penyampaian Tiga Raperda Oleh Bupati0
Diketahui sebelumnya bahwa pembiayaan proyek ini berasal dari dana DAK 2024. Sesuai perencanaan, pembangunan ini sebanyak 250 unit, dan itu dibagi dalam 3 tahap. Tahap I sebanyak 60 unit rumah, tahap II sebanyak 100 unit dan tahap III 90 unit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dana tahap III tidak bisa di cairkan (hangus) karena progres pembangunan tahap II belum tercapai.
"Sebenarnya daerah sangat rugi, kerena dana DAK yang sudah dianggarkan Kementrian tidak terserap, dana terebut kembali ke pusat," ucap Rahmad, Selasa (24/2/2025) di ruang Komisi.
Hal ini tentu memiliki konsekuensi, Lanjut Rahmad, sisa pembangunan yang belum selesai sebanyak 90 unit rumah, anggarannya harus siapkan melalui APBD Kotabaru.
"Proyek perumahan ini harus selesai sebanyak 250 unit, karena dana DAK dari kementrian tidak akan turun lagi untuk kegiatan tersebut, otomatis tanggungjawab daerah untuk menyelesaikannya," terang Rahmad.
Namun, lanjut Rahmad, penyelesaian pembangunan perumahan tersebut, tidak masuk di APBD 2025, dan di APBD-P juga sulit, karena anggaran cukup besar, sementara kita saat ini ada efisiensi anggaran dari pusat (re-focusing) selain itu waktu pelaksanaan pekerjaan di ABT juga tidak mencukupi.
Soal hangusnya sebagian dana DAK pada proyek pembangunan perumahan oleh Dinas Perkimtan, Rahmat menyebut bahwa perkimtan tidak berhasil.
"Komisi III DPRD Kotabaru akan tinjau lapangan, mungkin sebelum bulan puasa, untuk melihat langsung kondisi terkini proyek perumahan tersebut," tutupnya. (red).


Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0
Berita DPRD







.jpg)
.jpg)
.jpg)




