- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
.jpg)
Keterangan Gambar : Sekjen DPD KNPI KALSEL, Andi Rustianto.
Kalsel, Borneopos.com — Sekretaris Jenderal DPD KNPI Kalimantan Selatan, Andi Rustianto, mengimbau seluruh pemuda untuk menjauhi praktik judi online yang kian marak dan merusak masa depan generasi muda. Ia menegaskan bahwa judi online bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga ancaman moral, mental, dan sosial.
Baca Lainnya :
Menurut Andi Rustianto, banyak pemuda terjebak karena iming-iming keuntungan cepat, namun berujung pada kerugian besar, hutang, bahkan kehancuran keluarga.
“Judi online itu bukan jalan keluar, tapi jalan cepat menuju kehancuran. Masa depan pemuda jangan ditukar dengan harapan palsu,” tegasnya, Sabtu (7/2/2026).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, tokoh agama, dan pemerintah untuk bersama-sama memperkuat edukasi serta pengawasan terhadap bahaya judi online. KNPI, lanjutnya, siap menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif digital.
“Kami mengajak pemuda mengisi waktu dengan hal positif, seperti olahraga, organisasi, dakwah, dan kegiatan produktif. Pemuda Kalsel harus kuat, bersih, dan bermartabat,” tambah Andi.
Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian KNPI terhadap maraknya kasus kecanduan judi online yang menimpa kalangan usia muda di berbagai daerah. (red/ril)
Baca Lainnya :











