- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
- Jelang Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Catat Kenaikan Penumpang Capai 107% dari Tahun Sebelumnya
- Tak ada Petugas di Puskesmas Batulicin Malam Hari, Warga Kesulitan Akses Kesehatan Saat Darurat
- PPPK dan PJLP se Kotabaru Sambut Gembira Kebijakan Bupati Beri THR
- SCG Bagikan Majalah CSR, Berisi Informasi Program Pemberdayaan
DPRD Kotabaru Panggil Pihak Terkait Bahas Transportasi Hingga Gangguan Internet
.jpg)
Keterangan Gambar : Suasana rapat Komisi II DPRD Kotabaru dengan pihak terkait, Senin (12/1/2027(
Kotabaru, Borneopos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menunjukkan kepeduliannya terhadap berbagai keluhan masyarakat dengan menggelar rapat kerja bersama mitra terkait, Senin (12/1/2026), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Soal Tambang di Hampang, Syahrani: Segera Kami sampaikan ke Pimpinan DPRD Kotabaru 0
- Syahrani Anggota DPRD Kotabaru Bantu Alat Musik ke Karang Taruna Desa Tarjun 0
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, tersebut membahas sejumlah isu strategis yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, di antaranya tingginya harga tiket penerbangan, pelayanan transportasi laut, serta gangguan layanan internet di sejumlah wilayah.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bentuk respons cepat DPRD terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan.
“Kami memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat, baik transportasi udara, laut, maupun layanan internet, dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, H. Abdul Kadir, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan publik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak swasta.
“Harapan kami, hasil rapat ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal keterjangkauan transportasi dan kualitas layanan komunikasi,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Khairian Anshari, menjelaskan bahwa harga tiket pesawat menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi mobilitas masyarakat. Ia menyebutkan, jika harga tiket dapat ditekan di bawah Rp1 juta, maka sekitar 60 hingga 65 persen masyarakat akan mampu dan berminat menggunakan transportasi udara.
“Setidaknya 60 sampai 65 persen masyarakat bisa menikmati penerbangan jika harga tiket berada di bawah Rp1 juta. Oleh karena itu, kami berharap ada dukungan dari DPRD dan pihak maskapai untuk mengupayakan kebijakan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Lion Group, Muhammad Fitryan, menyampaikan bahwa pihak maskapai pada prinsipnya siap berkoordinasi dan mendukung upaya pemerintah daerah serta DPRD, sepanjang tetap memperhatikan aspek operasional dan regulasi yang berlaku.
“Kami terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik agar layanan penerbangan ke Kotabaru tetap berjalan optimal dan dapat diakses oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, mengapresiasi langkah DPRD yang tidak hanya fokus pada transportasi, tetapi juga merespons keluhan masyarakat terkait gangguan layanan internet.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kotabaru yang telah bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat, termasuk layanan internet. Bahkan DPRD telah memanggil pihak-pihak terkait agar permasalahan ini bisa segera ditangani,” ujarnya.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotabaru H.M. Suhartono, Sekretaris Komisi II Mustakim, serta anggota DPRD Hj. Rosidah dan Junaidi, yang turut memberikan masukan dan pandangan demi perbaikan layanan publik ke depan.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mencarikan solusi atas berbagai persoalan pelayanan publik, demi meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Bumi Saijaan. (red/ril).
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Transparansi Dana PI Blok Sebuku Kembali Disoal, Nilainya Diduga Tembus 64 Milyar, DPRD Gelar RDP0
Berita DPRD













