- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Transparansi Dana PI Blok Sebuku Kembali Disoal, Nilainya Diduga Tembus 64 Milyar, DPRD Gelar RDP

Keterangan Gambar : Surat RDP terkait dana PI Blok Sebuku dari DPRD Kotabaru kepada HNSI Kotabaru.
Kotabaru, Borneopos.com - "Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kotabaru memberikan apresiasi kepada DPRD Kotabaru atas kesempatan untuk diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang dana Participating Interest (PI) Blok Sebuku yang sudah sekian lama ditunggu-tunggu," ucap Muzakir Fachmi kepada Borneopos.com, Kamis (10/4/2025).
Baca Lainnya :
- Suwanti Pimpin Paripurna Menyampaikan LKPJ Bupati 2024 dan RPJMD 2025-20290
- Chairil Anwar Ikuti Rakor Soal Korupsi Bersama KPK RI di Yogyakarta0
Kepastian digelarnya RDP mengenai dana Participating Interest (PI) Blok Sebuku ini usai di terimanya surat oleh DPC HSNI dari DPRD Kotabaru.
Surat bernomor 005/20/IV/DPRD/2025 bertanggal 8 April 2025, yang ditandatangani ketua DPRD Kotabaru, Suwanti menyebutkan RDP dengan HSNI Kotabaru serta Direksi PT. Dangsanak Banua Provins Kalimantan Selatan akan dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kotabaru pada hari Senin, tanggal 14 April 2025 jam 09.00 Wita
Dewan Pimpinan Cabang HSNI Kotabaru melalui Muzakir Fachmi menyampaikan harapan RDP akan berjalan efektif dan transparan.
"Kami berharap agar dengan RDP ini ada transparansi dan keterbukaan publik atas dana tersebut dan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat nelayan di wilayah Kecamatan Pulau Sebuku," terangnya.
Mengakhiri penjelasannya, Muzakir Fachmi menyebut dana PI yang masuk ke Kotabaru sangat besar, jumlahnya mencapai puluhan milyar.
"Kalau perhitungan dan dugaan kami, estimasi dana PI dari Blok Sebuku yang masuk ke Kabupaten Kotabaru, antara tahun 2023-2024 sebesar 64 Milyar," tutupnya.
Informasi sebelumnya yang di terima media ini, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat Mubadala Energy selaku operator blok Sebuku No. 0080/MESL/ERC-ANI-RSB/JAN/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang Participating Interest dijelaskan bahwa realisasi dana tersebut telah selesai dilaksanakan.
"Besaran dana PI adalah 10%, dan penerimanya sudah sesuai dengan peraturan dan perjanjian yang berlaku" tulis Arie Nauvel Iskandar dalam Surat resminya yang dikirimkan tanggal 22 Mei 2024 lalu.
Selanjutnya, dalam suratnya Arie juga menegaskan bahwa penerima Participating Interesrt sebesar 10% Wilayah Kerja Sebuku adalah PT. Dangsanak Banua Sebuku. (red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0

.jpg)


.jpg)


.jpg)
.jpg)




