- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
- Banjarbaru Dorong Ekonomi Kreatif, Wali Kota Lisa Perkuat Sinergitas Dengan Menteri Ekraf RI
OPINI | Batubara: BArang TUhan BAgi RAta

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi tambang manual (tangkapan layar).
Oleh: Noorhalis Majid
Dalam berbagai kesempatan Kisworo, mantan Direkrut Walhi Kalsel mengatakan, batubara itu barang Tuhan, mestinya bagi rata. Bukan untuk kekayaan satu orang saja, atau segelintir orang yang mengusahakannya.
Baca Lainnya :
- Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Hasil Operasi Rutin0
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka0
Semua orang kaya di negeri ini, kekayaannya didapat dari usaha batubara. Hanya dengan cara mengambil dan langsung menjual. Tidak ada pengolahan semisal menjadi energi lalu energinya dijual. Semuanya hanya jual mentah, seperti penggali pasir atau tanah urug, yang mengambil tanah di satu tempat dan menjualnya di tempat lain. Tidak ada proses pengolahan. Paling canggih hanya proses pemilahan, selebihnya jual mentah seadanya.
Pointnya bukan tentang proses pengolahan, tapi tentang barang Tuhan yang mestinya dibagi rata, agar terbangun kesejahteraan bersama.
Bagaimana cara agar terbagi rata? Jangan lagi diusahakan oleh orang per orang. Mesti dikuasai dan diusahakan oleh negara, sebagaimana bunyi pasal 33 UUD 1945, bahwa “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Kalau masih dikuasai oleh orang perorang, sampai kiamat tidak berdampak pada kesejahteraan bersama. Paling-paling yang menjadi kaya hanya dua tiga orang, atau paling banter se Indonesia raya ini hanya 200 orang. Selebihnya rakyat Indonesia tetap misikin dan akan menanggung resiko kerusakan sumber daya alam. Andrinof Chaniago, dalam satu tulisannya dengan sinis mengatakan, pengelolaan barubara sekarang ini rasa kolonial, tidak ada ubahnya seperti masa penjajahan.
Dengan cara seperti apa mestinya negara menguasai pengelolaan batubara? Diusahakan melalui BUMN. Tidak boleh lagi diusahakan orang per orang.
Kalau semua pertambangan batubara pengeloalaannya diambil alih BUMN, lantas BUMN tatakelolanya diperbaiki secara jujur, transparan dan akuntabel, maka kesejahteraan bersama tersebut dapat dibagi rata.
Negara sangat mungkin mengambil alih semua pertambangan batubara agar dikelola oleh BUMN, sehingga negara menjadi kuat dan berdaya. Tidak dikendali oleh orang-orang yang memiliki kekayaan tajir melintir selangit, akhirnya mendikte negara sesuka hati, sebab negaranya sendiri miskin, kurus tidak berdaya – tidak punya kemampuan mensejahteraan warganya.
Karenanya, sebelum mengambil alih tanah-tanah yang tidak terkelola oleh warga lebih dari 2 tahun, lebih prioritas mengambil alih pengelolaan batubara yang salah urus, agar segera dikelola BUMN, supaya bisa dibagi rata untuk kesejahteraan bersama. (nm)
Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Gerak Cepat, AKBP Doli M Tanjung Turunkan Personil Cek TKP Kebakaran Di Desa Gunung Sari0

1.jpg)

1.jpg)
.jpg)


.jpg)





