- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Hasil Operasi Rutin

Keterangan Gambar : pemusnahan barang bukti sabu seberat 50,27 gram di Kantor halaman Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Jumat (8/8/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 50,27 gram. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Jumat (8/8/2025) pukul 11.00 WITA.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka0
- Mahasiswa di Kotabaru Diringkus Polisi Usai Ketahuan Simpan 14 Paket Sabu di Rumahnya0
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama periode Juni hingga Juli 2025. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keterangan Sita Narkotika dari Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, didampingi Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidiq Martujet, serta dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kotabaru serta anggota Satresnarkoba setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Kotabaru mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kotabaru. Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan tidak menggunakan atau mengedarkan narkotika," tegasnya.
Polres Kotabaru berencana terus meningkatkan pengawasan dan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang. (sumber: Humas Polres Kotabaru/red).


Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Gerak Cepat, AKBP Doli M Tanjung Turunkan Personil Cek TKP Kebakaran Di Desa Gunung Sari0














