- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
- Banjarbaru Dorong Ekonomi Kreatif, Wali Kota Lisa Perkuat Sinergitas Dengan Menteri Ekraf RI
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Hasil Operasi Rutin

Keterangan Gambar : pemusnahan barang bukti sabu seberat 50,27 gram di Kantor halaman Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Jumat (8/8/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 50,27 gram. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Jumat (8/8/2025) pukul 11.00 WITA.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka0
- Mahasiswa di Kotabaru Diringkus Polisi Usai Ketahuan Simpan 14 Paket Sabu di Rumahnya0
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama periode Juni hingga Juli 2025. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keterangan Sita Narkotika dari Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, didampingi Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidiq Martujet, serta dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kotabaru serta anggota Satresnarkoba setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Kotabaru mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kotabaru. Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan tidak menggunakan atau mengedarkan narkotika," tegasnya.
Polres Kotabaru berencana terus meningkatkan pengawasan dan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang. (sumber: Humas Polres Kotabaru/red).


Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Gerak Cepat, AKBP Doli M Tanjung Turunkan Personil Cek TKP Kebakaran Di Desa Gunung Sari0
Berita Kotabaru

.jpg)
.jpg)

.jpg)


1.jpg)





