- Ketua KNPI Kalsel, Andi Rustianto Silaturahmi ke Fahri Hamzah, Diskusi Soal Arah Gerakan Kepemudaan
- *Merampok* Pemerintahan Dari Dalam
- Opini | TPPO, Ketika Nyawa Hanya Sekedar Bilangan
- Tinjau Infrastruktur di Pamukan Selatan, Pemkab Kotabaru Segera Perbaiki Jalan dan Jembatan
- Dispersip Kotabaru Tingkatkan Layanan Perpustakaan sebagai Pusat Literasi Anak
- Kloter 13 BDJ Embarkasi Banjarmasin Berangkat Ketanah Suci
- Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Kalsel Gelar Workshop Skrining Kesehatan Jiwa
- Dislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Udang Windu untuk Dukung Program Shrimp Estate
- TAG Kalsel Dorong Penguatan Infrastruktur dan Regulasi Diskominfo
- Kolaborasi Pemprov Kalsel, Kemenkum, dan Perguruan Tinggi Perkuat Kekayaan Intelektual Daerah
Minimalisir Penyalahgunaan, Polresta samarinda Gelar Pemeriksaan Senjata Api Seluruh Anggota

Keterangan Gambar : Pemeriksaan Senjata, Senin (23/12/24).
Samarinda, Borneo Pos -- Polresta Samarinda dan Brimob bataliyon B samarinda menggelar kegiatan rutin pemeriksaan senjata api yang dimiliki oleh personel kepolisian pada hari ini, senin (23/12/24). Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penegakan aturan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Baca Lainnya :
- Sat Reskoba Polresta Samarinda Bekuk Pria Pemilik Sabu Di Pinggir Jalan0
- Kolaborasi Sat Resnarkoba Polresta Dan Bea Cukai Kota Samarinda, Bongkar Peredaran Obat Keras0
Dalam kegiatan ini, seluruh senjata api yang dipegang oleh anggota diperiksa secara teliti oleh petugas dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kepemilikan senjata, kondisi fisik senjata api, hingga peluru yang digunakan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary fadli, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kegiatan ini penting untuk menjaga profesionalisme anggota dalam bertugas dan mencegah penyalahgunaan senjata api," ujar Kapolresta, Senin (23/12/24).
Selain itu, Kapolresta juga menegaskan bahwa hanya anggota yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin resmi yang diperbolehkan membawa senjata api.
"Jika ditemukan pelanggaran, personel yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan semacam ini diharapkan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian indonesia. (red)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Hukum & Kriminal














