Sat Reskoba Polresta Samarinda Bekuk Pria Pemilik Sabu Di Pinggir Jalan

Reported By Pimred Borneo Pos 23 Des 2024, 19:34:28 WIB Hukum & Kriminal
Sat Reskoba Polresta Samarinda Bekuk Pria Pemilik Sabu Di Pinggir Jalan

Keterangan Gambar : Terduga dan barang bukti saat diamankan, Senin (23/12/24).




Samarinda, Borneo Pos -- Personil Sat Sat Reskoba Polresta Samarinda Berhasil Ringkus seorang Pelaku dan Barang Bukti Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Senin (23/12/2024).


Baca Lainnya :

Personel Sat Reskoba Polresta Samarinda Ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 



Kejadian bermula, adanya laporan dari masyarakat bahwa Jl.KH Harun Nafsi - Kota Samarinda sering dijadikan tempat transaksi narkotika.


Petugas bergerak kelokasi, setelah team sampai ditempat tersebut terdapat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, berdiri dipinggir jalan yang bernama sdra A Y Als B


Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kotak persegi Panjang warna putih yang berisi 1 (satu) buah plastic klip, 1 (satu) poket sabu seberat 8,16 (delapan koma enam belas ) gram brutto yang ditemukan diatas meja warung dipinggir jalan dan yang menaruh sdra A Y Als B sendiri lalu ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Realmi warna Hitam ditemukan di tangan sebelah kanan sdra A Y Als B Bin A 


Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.


Barang bukti yang amankan : 


1. satu buah kotak persegi Panjang warna putih

2. satu buah plastic klip 

3. satu poket sabu seberat 8,16 (delapan koma enam belas ) gram brutto 

4. satu unit handphone merk Realmi warna Hitam. (ril/saiful)



Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment