- Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Indikator Kinerja Pemerintahan Semakin Meningkat
- Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN
- Seleksi JPT Pratama Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Terbuka dan Transparan
- Mendagri Pastikan WFH Tak Ganggu Layanan Esensial
- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
Laporan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Kotabaru Terus Bergulir, Kejaksaan Dan Inspektorat Segera Opname

Keterangan Gambar : Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (27/5/2025).
Borneopos.com, Kotabaru - Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru yang disoroti oleh LSM Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan yang dialamatkan kepada Dinas PUPR Kotabaru di bawah pimpinan Suprapti Tri Astuti masih bergulir
Baca Lainnya :
- Pemeriksaan Proyek Jembatan Gantung Gendang Timbur di Dinas PUPR Kotabaru Masuki Tahap Akhir0
- Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel0
Sebelumnya, Dalam surat bernomor 004/05/02/2025/BP3K-RI yang diserahkan secara langsung oleh Muslim pada 7 Maret 2025, BP3K-RI menyampaikan bahwa laporan dugaan korupsi senilai Rp 7 M tersebut telah disampaikan ke Kejati Kalsel sejak 30 Januari 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dijumpai di kantornya, Kasi Intel Kejari Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran mengungkapkan bahwa proses masih berjalan, pihak Kejari sudah meminta Opname ke pihak Inspektorat.
"Kemarin kan kita ada pilihan, apakah memakai BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) atau Inspektorat, nah sudah kita tanya ternyata di BPKP prosesnya lama, jadi tanya ke Inspektorat dan mereka ada orang tehniknya," terang Ghandy.
Kejari juga sudah bersurat dan sudah ekspose, lanjut Ghandy, semoga bulan ini turun kelapangan (opname), proses dan perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan ke publik.
"Jadi Kejaksaan dan inspektorat akan turun kelapangan, kita akan menghitung fisiknya, apakah sudah sesuai dengan uang yang di cairkan?," terang Ghandy.
Lebih jauh, Ghandy mengatakan bahwa kepastian waktu pelaksanaan pemeriksaan atau pengukuran hasil pekerjaan (opname), pihak Kejaksaan akan mengikuti jadwal dari Inspektorat.
"Nanti akan kita lihat semua, mulai dari volume, ketebalan, panjang, uji kualitas dan lainnya," tutup Ghandy. (red)

Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Jenazah Korban Serangan Buaya Ditemukan di Sungai Durian Kotabaru0














