- Bupati Rusli didampingi Forkopimda Lepas Karnaval HUT ke - 81 RI di Kotabaru
- Siaran Pers WALHI Kalsel: 81 Tahun Kemerdekaan, Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Penampilan dan Dedikasi Paskibraka 2026
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
- Usai Upacara HUT RI ke 81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kompak Kunjungi RSUD PJS
- HUT RI ke-81, Bupati Dan Wakil Bupati Kotabaru Teguhkan Semangat Menuju Kotabaru Hebat
- LPTQ Kotabaru Bina Talenta Qari dan Qariah, Targetkan Tiga Besar MTQ Kalsel
- Pemkab Kotabaru Gelar TAPTU dan Pawai Obor Meriahkan HUT RI ke-81
- HUT RI ke-81, Polresta Samarinda Bagikan 500 Bendera Merah Putih
- Kamaruddin Anggota DPRD Samarinda Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Pemukiman
PT. Hilcon Tak Bayar Gaji Karyawan, Puluhan Pekerja Mengadu ke DPRD Kotabaru

Keterangan Gambar : Karyawan PT. Hilcon di halaman Kantor DPRD Kotabaru, Senin (9/2/2026).
Kotabaru, Borneopos.com - Puluhan perwakilan pekerja PT. Hilcon Jaya Sakti mendatangi kantor DPRD Kotabaru, Senin (9/2/2026).
Baca Lainnya :
- Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Tugas 2026–20300
- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru0
Hal ini buntut tingkah PT. Hincon yang tak terbuka dan jujur terhadap karyawan, sebab dan musabab belum di bayarnya pekerja.
Menurut informasi yang dihimpun Borneopos.com, karyawan PT. Hilcon biasanya menerima gaji setiap akhir bulan, namun kini hingga minggu kedua bulan berjalan, mereka tak kunjung menerima gaji.
Salah satu perwakilan karyawan, Ardi menyampaikan keluh kesah mereka di hadapan Ketua DPRD Suwanti dan Wakil Ketua, Chairil Anwar.
"Gaji yang seharusnya diterima setiap akhir bulan hingga kini tak kunjung cair," ucapnya.
Selain itu, iya juga menyebut bahwa PT. Hilcon rutin melakukan pemotongan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, namun kami menduga iuran tersebut tidak disetorkan perusahaan ke pihak BPJS.
Hal ini terkuak, lanjut Ardi ketika ada salah satu rekan mereka yang meninggal dunia dan keluarga almarhum tidak bisa mengklaim santunan BPJS Ketenagakerjaan karena status kepesertaan yang tidak aktif.
“Ini sangat memilukan. Gaji kami dipotong setiap bulan untuk iuran, tapi ternyata tidak dibayarkan ke BPJS. Akibatnya, saat ada kawan kami meninggal, keluarganya kehilangan hak santunan,” ucap Ardi.
Selain hal diatas, beberapa pekerja juga menyampaikan kekhawatiran masa depan pekerja seiring adanya isu pergantian kontraktor baru, dari PT. Hilcon ke PT. Dharma Henwa tbk (DEWA).
Informasi yang di terima Borneopos.com, dari salah satu karyawan Owner, Sebuku Coal Group yang tak mau namanya disebut, pada Selasa (10/2/2026) mengungkapkan bahwa pergantian kontraktor pertambangan tersebut jika berjalan lancar, akan di jadwalnya akan berlangsung bulan Maret-April 2026.
Saat Borneopos.com melintas di jalan houling Sebuku Coal Group dari desa Selaru menuju desa Bekambit, tampak puluhan Dump Truck, alat berat dan peralatan tambang lainnya tidak beroperasi. (red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0










