- Jajaran Pemkab Kotabaru Ikuti Pidato Presiden Dalam Rangka HUT ke- 81 di Rapat Paripurna DPRD
- Kolaboasi Dinas PUPR Kotabaru Bersama KODIM 1004 Hasilkan Infrastrktur Jalan dan Jembatan
- Bapperida Kotabaru Siap Fasilitasi Promosi dan Kampanye Inovasi SKPD
- Perkuat Kinerja Birokrasi Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat Administrator Dan Pengawas
- Dishub Sukses Gelar HubFest 2026
- Kwarcab Kotabaru Lepas Kontingen Menuju Jambore Nasional ke-XII di Cibubur
- Meriahkan HUT RI ke-81, Disparpora Kotabaru Gelar Turnamen Minisoccer Antar Instansi
- Gubernur Kalsel Muhidin Sambut Kajati Kalsel Baru, Sukarmadji Sumarinton
- Siring Laut Dipenuhi Pecinta Wayang Kulit, Kolaborasi Dewan Kesenian Kotabaru dan PEPADI
- Masuki HUT ke-51, Indocement Catat Laba Periode Berjalan Rp589,6 miliar atau naik 19,2%.
Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru Muhammad Rusli didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin saat menerima LHP LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Senin (26/2025) di Banjarmasin.
Borneopos.com, Kotabaru - Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024. Dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaluddin menandatangani berita acara serah terima LHP LKPD bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto, Senin (26/05/2025) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel.
Baca Lainnya :
- Gerak Cepat, Desa Sebatung Kotabaru Gelar Rapat Bentuk Koperasi Merah Putih0
- Momen Haru, Bupati Kotabaru Lepas Jamaah Calon Haji 20250
Selain Kabupaten Kotabaru, penandatanganan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 juga dilakukan oleh 13 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang disaksikan oleh Kepala BPKAD masing-masing daerah.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, dan BPK memberikan opini dengan mempertimbangkan empat kriteria.
“Empat kriteria itu, yakni sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,”jelasnya.
Kepala BPK RI Perwakialm Prov Kalsel mengungkapkan, berdasarkan empat kriteria itu, BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sehingga menyatakan bahwa 13 pemerintah daerah se-Kalsel telah menyajikan laporan keuangan daerah secara wajar dalam segala hal material.
Kemudian, posisi keuangan pada 31 Desember 2024, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan akuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau WTP.
Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan yaitu, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Bupati Kotabaru dalam menerima Penyerahan LHP LKPD tahun 2024 juga didampingi Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin, Inspektur Kotabaru, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Koperindag.(ril/red)


Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Sambut HUT Ke-750
Berita Kotabaru


.jpg)









