- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan

Keterangan Gambar : Akhmad Junaidi S.Hut Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kotabaru, Kamis (24/7/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Program TERTAWA (Tertib Tanah Wakap) adalah langkah jitu Pemkab Kotabaru melakukan pendataan dan pendaftaran tanah wakap yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut0
- Maksimalkan Penanggulangan Kebakaran di Pulau Laut Tengah, Akbar Usulkan Pengadaan UPT Damkar0
Program TERTAWA ini merupakan terobosan perdana bidang pertanahan di Kabupaten Kotabaru.
Melalui Dinas Perkimtan, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kotabaru dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kotabaru keberlanjutan prgram ini dituangkan dalam sebuah PKS (Perjanjian Kerjasama Sama).
Dijumpai dikantornya, Kamis (24/7/2025) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Akhmad Junaidi mengatakan bahwa tujuan dari program TERTAWA ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terkait legalitas tanah wakap yang ada di Kabupaten Kotabaru.
"Program TERTAWA ini merupakan solusi konkrit untuk mencegah terjadinya konflik kepemilikan tanah wakap dimasa mendatang," terang Junaidi.
Selanjutnya Junaidi menerangkan bahwa jika sudah dilakukan pendataan, pendaftaran dan kemudian diproses serrifikatnya oleh BPN maka diharapkan kedepan, tidak ada lagi klaim kepemilikan oleh ahli waris terhadap tanah wakap tersebut.
Junaidi merinci, pendataan dan pendaftaran tanah wakap ini meliputi tanah wakap untuk tempat ibadah seperti Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Wisata, Balai, atau organisasi keagamaan serta badan hukum lainnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa program TERTAWA ini sudah di sosialisasikan ke kecamatan dan desa-desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati Kotabaru atas arahan dan bimbingannya, sehingga program TERTAWA ini bisa terlaksana," ucap Junaidi.
Senada dengan Junaidi, ditempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi menyebutkan bahwa program TERTAWA ini sudah bergulir sejak bulan Juni 2025.
Saat disinggung soal biaya penyertifikatan tanah wakab ini, I Made Supriadi menuturkan bahwa untuk biaya pengukuran, biaya penerbitan sertifikat adalah nol atau gratis, namun biaya untuk dilapangan seperti transportasi, konsumsi dan akomodasi, itu belum bisa di cover.
"Jadi untuk biaya operasional dilapangan, selama pendataan dan pendaftaran, akan dibebankan kepada nadzir (pengelola tanah wakap)," terang I Made.
I Made menambahkan, sampai bulan Mei 2025, dari 757 rumah ibadah yang terdata, hanya 51 bidang yang sudah memiliki sertifikat tanah wakap.
"Kalau menurut estimasi kami, angka tersebut kemungkinan bisa beningkat hungga mencapai 800 an bidang, karena angka 757 bidang itu belum termasuk tanah kosong, madrasah dan lainnya," terang I Made.
Diakhir penjelasannya I Made berharap semoga para kepala desa bisa lebih pro aktif untuk mendorong dan merealisasikan program TERTAWA ini.
"Kepala Desa sebagai ujung tombak serta memahami wilayahnya, diharapkan bisa menghimbau warganya atau para pengelola tanah wakap untuk melapor dan mendaftarkan tanah wakap, agar masuk dalam program TERTAWA sehingga nanti bisa memiliki legalitas (Sertifikat wakap)," tutupnya. (red)
Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Jenazah Korban Serangan Buaya Ditemukan di Sungai Durian Kotabaru0














