- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan

Keterangan Gambar : Akhmad Junaidi S.Hut Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kotabaru, Kamis (24/7/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Program TERTAWA (Tertib Tanah Wakap) adalah langkah jitu Pemkab Kotabaru melakukan pendataan dan pendaftaran tanah wakap yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut0
- Maksimalkan Penanggulangan Kebakaran di Pulau Laut Tengah, Akbar Usulkan Pengadaan UPT Damkar0
Program TERTAWA ini merupakan terobosan perdana bidang pertanahan di Kabupaten Kotabaru.
Melalui Dinas Perkimtan, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kotabaru dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kotabaru keberlanjutan prgram ini dituangkan dalam sebuah PKS (Perjanjian Kerjasama Sama).
Dijumpai dikantornya, Kamis (24/7/2025) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Akhmad Junaidi mengatakan bahwa tujuan dari program TERTAWA ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terkait legalitas tanah wakap yang ada di Kabupaten Kotabaru.
"Program TERTAWA ini merupakan solusi konkrit untuk mencegah terjadinya konflik kepemilikan tanah wakap dimasa mendatang," terang Junaidi.
Selanjutnya Junaidi menerangkan bahwa jika sudah dilakukan pendataan, pendaftaran dan kemudian diproses serrifikatnya oleh BPN maka diharapkan kedepan, tidak ada lagi klaim kepemilikan oleh ahli waris terhadap tanah wakap tersebut.
Junaidi merinci, pendataan dan pendaftaran tanah wakap ini meliputi tanah wakap untuk tempat ibadah seperti Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Wisata, Balai, atau organisasi keagamaan serta badan hukum lainnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa program TERTAWA ini sudah di sosialisasikan ke kecamatan dan desa-desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati Kotabaru atas arahan dan bimbingannya, sehingga program TERTAWA ini bisa terlaksana," ucap Junaidi.
Senada dengan Junaidi, ditempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi menyebutkan bahwa program TERTAWA ini sudah bergulir sejak bulan Juni 2025.
Saat disinggung soal biaya penyertifikatan tanah wakab ini, I Made Supriadi menuturkan bahwa untuk biaya pengukuran, biaya penerbitan sertifikat adalah nol atau gratis, namun biaya untuk dilapangan seperti transportasi, konsumsi dan akomodasi, itu belum bisa di cover.
"Jadi untuk biaya operasional dilapangan, selama pendataan dan pendaftaran, akan dibebankan kepada nadzir (pengelola tanah wakap)," terang I Made.
I Made menambahkan, sampai bulan Mei 2025, dari 757 rumah ibadah yang terdata, hanya 51 bidang yang sudah memiliki sertifikat tanah wakap.
"Kalau menurut estimasi kami, angka tersebut kemungkinan bisa beningkat hungga mencapai 800 an bidang, karena angka 757 bidang itu belum termasuk tanah kosong, madrasah dan lainnya," terang I Made.
Diakhir penjelasannya I Made berharap semoga para kepala desa bisa lebih pro aktif untuk mendorong dan merealisasikan program TERTAWA ini.
"Kepala Desa sebagai ujung tombak serta memahami wilayahnya, diharapkan bisa menghimbau warganya atau para pengelola tanah wakap untuk melapor dan mendaftarkan tanah wakap, agar masuk dalam program TERTAWA sehingga nanti bisa memiliki legalitas (Sertifikat wakap)," tutupnya. (red)
Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Jenazah Korban Serangan Buaya Ditemukan di Sungai Durian Kotabaru0

.jpg)


.jpg)


.jpg)
.jpg)




