Breaking News
- Open House Istana: Rasa Haru dan Bahagia Warga Saat Bertemu Presiden Prabowo
- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
Rapat di DPRD, Dishut Kalsel Klaim Keberhasilan Tekan Luas Lahan Kritis

Keterangan Gambar : Tum Dishut Kalsel saat rapat kerja dengan DPRD, Jumat (9/1/2026).
Banjarbaru, Borneopos.com - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Kerja dalam rangka Evaluasi Penanganan Ketahanan Pangan terkait dampak banjir di Kalimantan Selatan dengan Komisi II DPRD Kalsel di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalsel belum lama ini.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi daerah, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan pascabencana banjir di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, menyampaikan perkembangan kondisi lahan kritis di Kalimantan Selatan yang menunjukkan tren positif.
“Pada tahun 2013 luas lahan kritis tercatat mencapai 640 hektare, kemudian menurun menjadi 511 hektare pada 2015, 478 hektare pada 2022, dan kembali berkurang menjadi 378 hektare pada 2024, Yang menjadi indikator penting keberhasilan program pemulihan lingkungan,” kata Fathimatuzzahra, Jum’at (9/1/2026)
Fathimatuzzahra juga menyoroti keterbatasan jumlah Polhut (Polisi Hutan) di Kalimantan Selatan. Saat ini, jumlah Polhut aktif hanya sebanyak 73 orang, sementara luas kawasan hutan yang harus dijaga mencapai sekitar 1,7 juta hektare.
“Kondisi ini dinilai belum ideal untuk menjamin pengawasan kawasan hutan secara maksimal, sehingga diperlukan penambahan personel Polhut agar perlindungan hutan dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Muhammad Yani Helmi melalui siaran pers Dishut Kalsel, menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan Polhut (Polisi Hutan) di daerah.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penambahan personel tersebut sebagai langkah strategis dalam menjaga kelestarian hutan di Kalimantan Selatan.
“Komisi II DPRD Kalsel berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan perencanaan anggaran yang tepat,” pungkasnya. (Red/MC)

Baca Lainnya :
- GPIB Immanuel Kotabaru Jadi Tuan Rumah Porseni Pelkat PKB Mupel Kalsel-Teng Tahun 20250
- Lamban Dimulai, Proyek Multiyears Jembatan Semayap Senilai Rp. 9,2 M di Protes Warga0
Semua Artikel dari kategori ini
Berita Banjarbaru
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments














