Polsek Samarinda Ulu Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Jl. P. Antasari

Reported By Pimred Borneo Pos 14 Nov 2024, 21:29:02 WIB Hukum & Kriminal
Polsek Samarinda Ulu Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Jl. P. Antasari

Keterangan Gambar : Terduga pelaku CE, saat diamankan di Polsek Samarinda Ulu, Rabu (13/11//24)



Samarinda, Borneopos.com - Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu Berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi pada Rabu, (13/11/24) di Jl. P. Antasari, Kota Samarinda dan petugas mengamankan terduga pelaku berinisial CE.


Baca Lainnya :

Kapolsek Samarinda Ulu Akp Wawan Gunawan SH, MH Mengatakan, awalmulanya pada, Rabu tanggal 13 November 2024 team opsnal Polsek Samarinda ulu mendapatkan informasi bahwasanya di Jl. P. Antasari GG. 1 Kota Samarinda sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu.


Berdasarkan informasi tersebut team Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang saat dilakukan penangkapan pria tersebut yang mengaku bernama CE, membuang 1 ( satu ) bungkus kota rokok Sampoerna mild dan pada saat dilakukan pemeriksaan telah di temukan 1 ( satu ) bungkus plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu - sabu didalam kotak rokok Sampoerna mild tersebut dan atas dasar temuan tersebut CE di bawa ke polsek samarinda ulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu - sabu dengan berat 0,54 gram brutto, satu bungkus kotak rokok merk Sampoerna mild merah, satu unit HP merk Huawei warna hitam.


Atas perbuatan tersebut terduga pelaku di kenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (ril/saiful)




Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment