- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
- Banjarbaru Dorong Ekonomi Kreatif, Wali Kota Lisa Perkuat Sinergitas Dengan Menteri Ekraf RI
Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakati RPJMD 2025–2029, Fondasi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Keterangan Gambar : Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (23/4/2025).
Samarinda, Borneopos.com — Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kota Samarinda pada Rabu (23/4/2025) sore terasa hangat ketika Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Ketua DPRD Celni Pita Sari menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025–2029.
Baca Lainnya :
- Rinda Wahyuni Andi Harun Raih Anugerah Puspa Bangsa 2025, Dedikasi untuk Perempuan Samarinda0
- Pansus LKPJ Tinjau Proyek Pasar Pagi Samarinda, Deni Hakim Anwar: ini Akan Jadi Ikon Baru Kota0
Penandatanganan itu menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan kota untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi fondasi yang menentukan arah dan masa depan Kota Samarinda. Kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Celni Pita Sari, dalam rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di Kantor DPRD Kota Samarinda.
Ia menambahkan, seluruh komisi DPRD telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan agar dokumen tersebut lebih mudah diimplementasikan, memiliki indikator yang jelas, dan berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat.
RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, dan arah kebijakan Wali Kota selama lima tahun ke depan.
Di dalamnya tercantum program strategis lengkap dengan indikator kinerja, yang menjadi acuan untuk mengukur capaian pembangunan serta dampak kebijakan di berbagai sektor.
Selain menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda, RPJMD juga berfungsi sebagai dasar koordinasi lintas sektor, baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun instansi vertikal pemerintah pusat. Dokumen ini disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sehingga kesinambungan pembangunan dapat terjaga.
Celni menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Ia berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga terlibat aktif dalam proses pembangunan.
“RPJMD ini harus menjadi milik bersama. Masyarakat perlu merasa menjadi bagian dari prosesnya, karena pembangunan sejati tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi oleh seluruh warga kota,” tandasnya.
Dengan disepakatinya rancangan awal ini, Pemkot Samarinda akan melanjutkan proses penyusunan hingga penetapan akhir RPJMD 2025–2029, yang nantinya akan menjadi pedoman utama dalam merancang program, kebijakan, dan arah pembangunan Kota Tepian menuju kota yang lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial. (red/ril)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
Berita KALTIM







.jpg)
1.jpg)





