- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
OPINI | UMKM Dibina(sakan)?

Keterangan Gambar : Noorhalis Majid, Penulis Buku.
Oleh: Noorhalis Majid
UMKM itu sederhananya, suatu bentuk partisipasi aktif warga dalam bidang ekonomi. Apalagi ketika negara tidak cukup mampu menciptakan lapangan pekerjaan, semakin urgen lah keberadaan UMKM. Bayangkan, kalau setiap UMKM yang jumlahnya puluhan ribu tersebut mampu merekrut 2 tenaga kerja, maka ratusan kesempatan kerja telah diciptakan, akhirnya ekonomi berputar dan memberi kontribusi pada pendapatan daerah atau pun negara.
Baca Lainnya :
- Satgas TMMD Ke-123 Bikin Sumur Bor Untuk Masyarakat Desa Talusi0
- Eka Saprudin, Mantab Camat Pulau Laut Selatan Kini Jadi Pj Sekda Kotabaru0
Mestinya pemerintah daerah dan negara, berterimakasih kepada UMKM yang dengan partisipasinya, membantu penciptaan lapangan pekerjaan dan mengupayakan pertumbuhan ekonomi.
UMKM telah berulang kali terbukti menjadi pahlawan dikala negara sedang mengalami masalah ekonomi. Bahkan ketika pandemi dan krisis moneter, UMKM lah yang menjadi pahlawan penyelamat ekonomi. Kalau saja tidak ada UMKM, mungkin sudah terjadi gejolak sosial disebabkan ketidakberdayaan negara mengatasi himpitan krisis ekonomi.
Cukup didukung dan jangan diganggu, tidak dibebani ketentuan ini dan itu, maka UMKM akan bertumbuh. Apalagi bila difasilitasi, dibantu permodalan dan dilatih manajemen keuangan, yang berarti dibina dengan sebaik-baiknya, maka menjadi potensi yang dapat membantu ekonomi warga dan daerah.
Kalau ada satu bentuk kesalahan atau kekurangan dari UMKM, mestinya diberitahu, dibimbing dan dibina. Bila perlu didampingi agar benar dan kompetitif. Bukan serta merta diberi sanksi apalagi dipidanakan.
UMKM itu bagi pemerintah dan negara, seperti hubungan anak dengan orang tua, yang harus selalu dibimbing dan diajar, agar bertumbuh dengan sehat. Bila ada tindakan salah, termasuk terkait masalah hukum, maka menjadi otokritik bagi pemerintah dan negara, tentang bimbingan dan pembinaan apa yang masih kurang dan harus dilakukan. Bukan berujung pada pemenjaraan.
Memang selama ini UMKM sering kali lebih banyak dipolitisasi untuk kepentingan kekuasaan. Seolah-olah membina, padahal membinasakan. Seolah mengayomi, padahal memalak dengan berbagai bentuk iuran dan pajak. Bahkan ada adigium yang santer di kalangan UMKM, “kurus dielus, setelah gemuk disembelih”. Berbagai bentuk pajak dan peraturan yang membebani, sering kali menyebabkan UMKM mati muda sebelum mampu bertumbuh.
Mempersoalkan UMKM secara hukum, tanpa mengutamakan pembinaan, bagi pemerintah dan negara sama halnya membunuh anak kandung sendiri – bukan suatu kebanggaan, justru aib.
Apa hebatnya mengkriminalisasi UMKM yang tidak berdaya tersebut, selain mematikan potensi dan partispasi ekonomi warga?. (nm)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
