- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
OPINI | UMKM Dibina(sakan)?

Keterangan Gambar : Noorhalis Majid, Penulis Buku.
Oleh: Noorhalis Majid
UMKM itu sederhananya, suatu bentuk partisipasi aktif warga dalam bidang ekonomi. Apalagi ketika negara tidak cukup mampu menciptakan lapangan pekerjaan, semakin urgen lah keberadaan UMKM. Bayangkan, kalau setiap UMKM yang jumlahnya puluhan ribu tersebut mampu merekrut 2 tenaga kerja, maka ratusan kesempatan kerja telah diciptakan, akhirnya ekonomi berputar dan memberi kontribusi pada pendapatan daerah atau pun negara.
Baca Lainnya :
- Satgas TMMD Ke-123 Bikin Sumur Bor Untuk Masyarakat Desa Talusi0
- Eka Saprudin, Mantab Camat Pulau Laut Selatan Kini Jadi Pj Sekda Kotabaru0
Mestinya pemerintah daerah dan negara, berterimakasih kepada UMKM yang dengan partisipasinya, membantu penciptaan lapangan pekerjaan dan mengupayakan pertumbuhan ekonomi.
UMKM telah berulang kali terbukti menjadi pahlawan dikala negara sedang mengalami masalah ekonomi. Bahkan ketika pandemi dan krisis moneter, UMKM lah yang menjadi pahlawan penyelamat ekonomi. Kalau saja tidak ada UMKM, mungkin sudah terjadi gejolak sosial disebabkan ketidakberdayaan negara mengatasi himpitan krisis ekonomi.
Cukup didukung dan jangan diganggu, tidak dibebani ketentuan ini dan itu, maka UMKM akan bertumbuh. Apalagi bila difasilitasi, dibantu permodalan dan dilatih manajemen keuangan, yang berarti dibina dengan sebaik-baiknya, maka menjadi potensi yang dapat membantu ekonomi warga dan daerah.
Kalau ada satu bentuk kesalahan atau kekurangan dari UMKM, mestinya diberitahu, dibimbing dan dibina. Bila perlu didampingi agar benar dan kompetitif. Bukan serta merta diberi sanksi apalagi dipidanakan.
UMKM itu bagi pemerintah dan negara, seperti hubungan anak dengan orang tua, yang harus selalu dibimbing dan diajar, agar bertumbuh dengan sehat. Bila ada tindakan salah, termasuk terkait masalah hukum, maka menjadi otokritik bagi pemerintah dan negara, tentang bimbingan dan pembinaan apa yang masih kurang dan harus dilakukan. Bukan berujung pada pemenjaraan.
Memang selama ini UMKM sering kali lebih banyak dipolitisasi untuk kepentingan kekuasaan. Seolah-olah membina, padahal membinasakan. Seolah mengayomi, padahal memalak dengan berbagai bentuk iuran dan pajak. Bahkan ada adigium yang santer di kalangan UMKM, “kurus dielus, setelah gemuk disembelih”. Berbagai bentuk pajak dan peraturan yang membebani, sering kali menyebabkan UMKM mati muda sebelum mampu bertumbuh.
Mempersoalkan UMKM secara hukum, tanpa mengutamakan pembinaan, bagi pemerintah dan negara sama halnya membunuh anak kandung sendiri – bukan suatu kebanggaan, justru aib.
Apa hebatnya mengkriminalisasi UMKM yang tidak berdaya tersebut, selain mematikan potensi dan partispasi ekonomi warga?. (nm)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250


1.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)
.jpg)
.jpg)




