- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
Opini | Hukum Rimba Jalan Raya

Keterangan Gambar : Foto : Noorhalis Majid
Oleh: Noorhalis Majid
Banjarmasin, Kotabaru -- Di negara-negara maju yang peradaban di jalan rayanya lebih tinggi, sangat memuliakan pejalan kaki sebagai pengguna jalan yang harus diutamakan.
Baca Lainnya :
- Buruknya Pelayanan Publik Di Jalan Raya, Mengakibatkan Rawannya Kecelakaan Lalu Lintas0
- Suwanti Pimpin Paripurna Penetapkan Rusli dan Syairi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih 2025-20300
Lahirlah budaya, dimana truk teronton menghormati mobil kecil - terutama mobil penumpang, mobil menghormati pengemudi kendaraan, kendaraan menghormati pengguna sepeda, dan akhirnya semua pengendara di jalan, mulai dari truk teronton, mobil, kendaraan roda dua dan sepeda, memuliakan pejalan kaki, mengutamakan pengguna kursi roda dan melindungi kelompok disabilitas.
Memang begitulah seharusnya peradaban di jalan raya. Bukan sebaliknya, truk teronton arogan melibas mobil penumpang, mobil merampas hak pengemudi kendaraan, kendaraan semena-mena membahayakan pengguna sepeda, dan semua pengendara di jalan raya merampas hak penjalan kaki, pengguna kursi roda dan tidak melindungi kelompok disabilitas.
Hal demikian menggambarkan hukum rimba jalan raya, dan itulah yang terjadi pada negara-negara yang peradaban di jalan rayanya masih rendah. Yang pelayanan publiknya di jalan raya tidak ditangani secara serius. Jalan raya hanya dijadikan obyek untuk mencari keuntungan dan uang, tidak dalam rangka membangun peradaban, apalagi sampai ekspresi seni dan budaya.
Jalan raya yang sekarang dibangun begitu modern, awalnya adalah jalan setapak untuk pejalan kaki. Sejak 3000 tahun SM sudah ditemukan jalan setapak di Mesopotamia. Dari sanalah peradaban jalan raya pertama seperti di Romawi, Tiongkok, dan India dibangun lebih maju dengan lapisan batu dan kerikil. Di Indonesia sendiri jalan-jalan pertama juga jalan setapak berupa tanah, sampai pihak kolonial membangun jalan melalui sistem kerja paksa.
Kalau jalan semula diperuntukkan untuk pejalan kaki, kenapa kemudian justru pejalan kaki yang tersingkir di jalan raya? Kenapa jalan raya tidak menjadi ekspresi ketinggian peradaban warganya, sehingga pejalan kaki, pengguna kursi roda dan kelompok disabilitas, dimuliakan sebagai pengguna jalan yang diutamakan dan dilindungi. (nm)
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0














