- Open House Istana: Rasa Haru dan Bahagia Warga Saat Bertemu Presiden Prabowo
- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
Buruknya Pelayanan Publik Di Jalan Raya, Mengakibatkan Rawannya Kecelakaan Lalu Lintas

Keterangan Gambar : Forum Ambin Demokrasi saat urun rembuk, Senin (13/01/25).
(Press Release Forum Ambin Demokrasi)
Baca Lainnya :
- Suwanti Pimpin Paripurna Penetapkan Rusli dan Syairi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih 2025-20300
- Sekda Kotabaru Hadiri Paripurna DPRD, Agenda Penetapan Bupati/Wakil Bupati Terpilih 2025-20300
Banjarmasin, Borneo Pos -- Insiden kecelakaan beruntun di Jalan S Parman, Jembatan Kayu Tangi Banjarmasin, Sabtu 11 Januari 2025, pukul 21.00 wita, akibat rem blong sebuah truk teronton yang meluncur laju menuruni jembatan, menabrak beberapa mobil yang berada di depannya, sehingga sejumlah penumpang harus dilarikan kerumah sakit karena mengalami cidera.
Rawannya kecelakaan lalu lintas, memberikan gambaran tentang masih buruknya pelayanan publik di jalan raya. Peristiwa akibat rem blong truk teronton di Jalan S Parman tersebut, merupakan fenomena gunung es, yang menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan Kepolisian:
1.Belum bekerja maksimal dan bahkan sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan bagi seluruh warga pengguna jalan raya;
2.Tidak tegas dalam menjaga penggunaan jalan raya, sebagai mana fungsinya mengutamakan kepentingan publik, terbukti jalan raya dalam kota yang padat lalu lintas, juga dilalui kendaraan besar seperti truk teronton dan sangat membahayakan pengguna jalan lainnya;
3.Masih maraknya jalan raya di berbagai ruas jalan di wilayah Kabupaten, yang jalan tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk masyarakat umum, justru digunakan untuk angkutan batubara dan kelapa sawit yang melebihi muatan, berpotensi merusak badan jalan dan mengakibatkan rawan kecelakaan;
4.Belum maksimalnya Uji KIR untuk memeriksa kendaraan bermotor secara rutin, agar seluruh jenis kendaraan layak digunakan di jalan raya, sehingga tidak membahayakan penggunaan jalan lainnya;
5.Belum memprioritaskan keselamatan warga di atas segalanya, sehingga tidak ada perlindungan dalam pelayanan lalu lintas secara maksimal, bahkan penegakan hukum pelanggar lalu lintas masih dianggap sebagai kelalaian, bukan bentuk kejahatan;
Atas kenyataan tersebut, FORUM AMBIN DEMOKRASI sebagai kelompok masyarakat sipil yang peduli dengan kerja pemerintahan dan Kepolisian dalam melayani warganya, ingin mengingatkan agar pelayanan publik di jalan raya wajib dibenahi secara serius dan sungguh-sungguh, supaya angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang beresiko bagi keselamatan manusia diminimalkan. Pemerintah dan Kepolisian hendaknya memperkuat semangat profesionalisme pelayanan publik, sehingga peradaban di jalan raya semakin meningkat.
Banjarmasin, 13 Januari 2025
FORUM AMBIN DEMOKRASI
Abdul Haris Makkie;
Berry Nahdiah Furqon;
Hairansyah;
IBG Dharma Putra;
Khairiadi Asa;
Nasrullah;
Nanik Hayati;
Noorhalis Majid;
Muhammad Effendy;
Radius Ardanias Hadariah;
Suriani Hair;
Siti Hamidah;
Udiansyah;
Winardi Sethiono;
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0













