Konstruksi Kedalaman Bor Pile Pondasi Mesjid Raya Berubah, Begini Penjelasan Dinas PUPR Kotabaru

Reported By Pimred Borneo Pos 03 Jun 2025, 06:18:03 WIB Kotabaru
Konstruksi Kedalaman Bor Pile Pondasi Mesjid Raya Berubah, Begini Penjelasan Dinas PUPR Kotabaru

Keterangan Gambar : Pondasi Mesjid Agung Husnul Khatimah (Mesjid Raya) Kotabaru, Senin (2/3/2025).




Borneopos.com, Kotabaru - Kedalaman bor pile (pondasi dalam) pada konstruksi pondasi Mesjid Agung Husnul Khatimah (Mesjid Raya) Kotabaru mengalami perubahan dari desain awal.


Baca Lainnya :

Hal ini sebelumnya, dikatakan oleh kontraktor pelaksana Budi, pada Jumat (24/1/25) lalu bahwa ada addendum kontrak, karena ada perubahan struktur dari perencanaan sehungga nilai kontrak awal berubah.


"Ada perubahan anggaran, sekitar 6 Miliar lebih, karena perubahan struktur bor pile, rencananya semua tiang di bor sampai kedalaman 20 meter, ternyata ada yang 8 meter tanahnya sudah keras, jadi dirubah oleh perencanaan kedalamannya," bebernya.


Saat awak media mengkonfirmasi terkait perubahan struktur kedalaman bor pile ke Dinas PUPR Kotabaru, Sekretaris, Dwi Handoko mengatakan bahwa kepala bidang yang menangani kegiatan sedang tugas ke luar kota.


"Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Konstruksi lagu Dinas ke Jakarta, mendampingi ibu kepala Dinas, sedangkan PPTK lagi dinas ke Batulicin," ucapnya, Senin (2/6/2025) didampingi pengawas kegiatan.


Berita terkait:


https://borneopos.com/proyek-masjid-agung-husnul-khatimah-tahap-i-mulai-biaya-47-m-pelaksana-pt-alam-lintas-indonesia


https://borneopos.com/proyek-mesjid-apung--wartawan-minta-konfirmasi-ke-pupr-kotabaru-malah-di-suruh-hubungi-lsm



https://borneopos.com/kondisi-terkini-pondasi-mesjid-husnul-khatimah-kotabaru-senilai-lebih-dari-rp40-milyar-


Lebih jauh Dwi Handoko menjelaskan bahwa perubahan kedalaman bor pile ini berdasarkan konsultasi dengan pihak Universitas Lambung Mangkurat (ULM).


Hal senada sampaikan oleh pengawas kegiatan, Dedy, bahwa perubahan kedalaman didasarkan pada  perhitungan daya dukung pondasi serta persetujuan oleh pihak perencana (ULM).




"Perubahan bestek berdasarkan persetujuan pihak perencana, untuk detail jumlah kedalaman bor pile yang berubah dari desain awal 20 meter menjadi 12 meter, datanya ada dengan PPTK," ucapnya.


Saat dikonfirmasi terkait temuan BPK soal kedalaman bor pile dimaksud, Dedy menyampaikan bahwa memang ada temuan BPK soal kedalaman bor pile.


"Misalkan begini, kedalaman bor pile dilapangan 20 meter, ternyata BPK tidak mau menghitung 20 meter, tapi 19 meter, karena pengeboran di lakukan di tanah asli (tanah asal tanpa penggalian), seharusnya sebelum pengeboran dilakukan penggalian setebal pondasi, misalkan ketinggian pondasi 1 meter, baru dilakukan pengeboran, nah tersebutlah yang jadi temuan BPK, jadi kelebihan bayar," ungkapnya.


Selanjutnya Dedy juga mengatakan bahwa proyek ini sudah diserahkan akan oleh kontraktor pelaksana pada Februari 2025 lalu.


"Ini masa pemeliharaan, sampai 6 bulan kedepan," tutupnya. (red)





Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment