- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
Forum Ambin Demokrasi | Pilkada Banjarbaru Pertaruhkan Marwah Ibukota Provinsi

Keterangan Gambar : Forum Ambin Demokrasi, (18/4/2025).
Banjarmasin, Borneopos.com - Demi tegaknya demokrasi, marwah dan kehormatan Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, Forum Ambin Demokrasi merasa perlu mengingatkan bahwa PSU Kota Banjarbaru, Sabtu, 19 April 2025, merupakan konsekuensi sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK.
Baca Lainnya :
MK menemukan pelanggaran konstitusi, sehingga memutuskan PSU di seluruh wilayah Kota Banjarbaru. Sebuah kesalahan yang secara tersurat menyangkut 2 hal penting yaitu: pelanggaran terhadap prinsip demokrasi, yaitu kebebasan menentukan pilihan dan netralitas penyelenggara.
Berbagai indikasi terkait merebaknya narasi yang tidak menginginkan adanya Pilkada ulang dengan menganggapnya sebagai pemborosan anggaran, ditambah masih maraknya praktik politik uang dan lemahnya kinerja pengawasan, adalah satu potensi terulangnya kesalahan serupa dalam PSU Pilkada Kota Banjarbaru.
Sehubungan hal tersebut, FORUM AMBIN DEMOKRASI menyampaikan:
1. Dalam PSU, prinsip utama demokrasi dapat dijaga dengan sebaik-baiknya, jangan sampai tereduksi atau dikerdilkan oleh berbagai hal yang bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi, dengan mengupayakan dengan sebaik-baiknya agar pemilih, dapat memberikan suara secara bernilai dan memiliki makna. Dalam pelaksanaan PSU, diharapkan para penyelenggara mampu memberikan jaminan bahwa Penyelenggara Pilkada di semua tingkatan, bekerja dan berposisi secara netral, independen, jujur dan adil;
2. Mengingatkan bahwa PSU Pilkada Kota Banjarbaru merupakan momentum dan kesempatan untuk mengembalikan semangat dan prinsip Demokratis, sehingga semua pihak harus menjaga serta mengawal semua proses berjalan secara demokratis, jujur dan adil;
3. Mengingatkan bahwa PSU Pilkada Kota Banjarbaru merupakan momentum untuk memulihkan nama baik penyelenggara Pemilu, dengan begitu maka KPU Kota Banjarbaru dan seluruh jajarannya, maupun KPU Prov Kalimantan Selatan, jangan mengulang kesalahan yang sama, menyebabkan PSU berlangsung secara curang dan hanya menguntungan pihak tertentu saja;
4. Mengingatkan bahwa PSU Pilkada Kota Banjarbaru merupakan momentum untuk mengembalikan marwah, harga diri dan nama baik Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru. Bahwa Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi, merupakan etalase bagi Kalimantan Selatan, sehingga apapun yang terjadi, terutama menyangkut perhelatan politik, pasti mendapat sorotan nasional bahkan internasional. Saatnya membuktikan, Kota Banjarbaru dapat menyelenggarakan Pilkada secara demokratis dan berkualitas;
5. Menghimbau agar pemilih dapat menentukan pilihannya secara cerdas dan bertanggungjawab, sehingga PSU Pilkada Kota Banjarbaru memberikan harapan dan perubahan bagi kota Banjarbaru dan Kalimantan Selatan.
Banjarmasin, 18 April 2025
FORUM AMBIN DEMOKRASI
Abdul Haris Makkie;
Hairansyah;
IBG Dharma Putra;
Khairiadi Asa;
Nanik Hayati;
Noorhalis Majid;
Muhammad Effendy;
Radius Ardanias Hadariah;
Udiansyah;
Winardi Sethiono;
Lidia Agustina;
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
