- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru Masih Bergulir, LSM akan Datangi Inspektorat

Keterangan Gambar : Pimpinan BP3K-RI, Muslim dan Ketua AKGUS, bang Tungku, saat di Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kamis (25/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - "Kami sudah menyampaikan tiga laporan seperti Proyek Jembatan Gendang Timburu, Proyek jalan di Desa Lalapin, dan Proyek Jalan Sulangkit - Tanjung Semelantakan, jadi kami mau menanyakan sampai kapan tenggang waktu untuk menyelesaikan laporan ini," ujar Muslim, pimpinan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kamis (25/9/2025) saat bertemu dengan Kasubid Intel Kejari Kotabaru, Mufti.
Baca Lainnya :
- BP3K-RI dan AKGUS Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru di Kejari0
- BPBD Kotabaru Targetkan Pembentukan 198 Desa Tangguh Bencana pada 20260
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Paruan, SH, MH melalui Kasubid Intel Kejari Kotabaru, Mufti mengatakan bahwa Kejaksaan saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan, yang mana guna melengkapi data dan keterangan tadi maka kita melakukan opname (pemeriksaan fisik).
"Terkait lamanya waktu penyelesaian laporan ini, kami juga tidak bisa memberikan penjelasan, saran kami bapak-bapak bisa berkorespondensi dengan inspektorat terkait hal ini, karena kami disini tidak ada komunikasi intens dengan pihak inspektorat," ucapnya.
Saat ditanya bentuk komunikasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kotabaru dengan Inspektorat, Mufti mengatakan bahwa komunikasi tidak dengan surat tapi secara non formal.
"Tapi kami tetap memantau perkembangan laporan tersebut, jadi Kejaksaan tidak lepas tangan," terang Mufti.
Ditempat yang sama, Ketua LSM AKGUS, Bang Tungku mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan mendatangi Inspektorat untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi pada tiga Proyek yang sudah dilaporkan.
"Paling lambat senin depan, kami akan ke Inspektorat untuk menayakan perkembangannya," tutup Bang Tungku. (red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0














