- Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Tugas 2026–2030
- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru Masih Bergulir, LSM akan Datangi Inspektorat

Keterangan Gambar : Pimpinan BP3K-RI, Muslim dan Ketua AKGUS, bang Tungku, saat di Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kamis (25/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - "Kami sudah menyampaikan tiga laporan seperti Proyek Jembatan Gendang Timburu, Proyek jalan di Desa Lalapin, dan Proyek Jalan Sulangkit - Tanjung Semelantakan, jadi kami mau menanyakan sampai kapan tenggang waktu untuk menyelesaikan laporan ini," ujar Muslim, pimpinan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kamis (25/9/2025) saat bertemu dengan Kasubid Intel Kejari Kotabaru, Mufti.
Baca Lainnya :
- BP3K-RI dan AKGUS Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru di Kejari0
- BPBD Kotabaru Targetkan Pembentukan 198 Desa Tangguh Bencana pada 20260
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Paruan, SH, MH melalui Kasubid Intel Kejari Kotabaru, Mufti mengatakan bahwa Kejaksaan saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan, yang mana guna melengkapi data dan keterangan tadi maka kita melakukan opname (pemeriksaan fisik).
"Terkait lamanya waktu penyelesaian laporan ini, kami juga tidak bisa memberikan penjelasan, saran kami bapak-bapak bisa berkorespondensi dengan inspektorat terkait hal ini, karena kami disini tidak ada komunikasi intens dengan pihak inspektorat," ucapnya.
Saat ditanya bentuk komunikasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kotabaru dengan Inspektorat, Mufti mengatakan bahwa komunikasi tidak dengan surat tapi secara non formal.
"Tapi kami tetap memantau perkembangan laporan tersebut, jadi Kejaksaan tidak lepas tangan," terang Mufti.
Ditempat yang sama, Ketua LSM AKGUS, Bang Tungku mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan mendatangi Inspektorat untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi pada tiga Proyek yang sudah dilaporkan.
"Paling lambat senin depan, kami akan ke Inspektorat untuk menayakan perkembangannya," tutup Bang Tungku. (red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0


.jpg)
.jpg)



1.jpg)




