BP3K-RI dan AKGUS Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru di Kejari

Reported By Pimred Borneo Pos 25 Sep 2025, 15:55:03 WIB Kotabaru
BP3K-RI dan AKGUS Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru di Kejari

Keterangan Gambar : Ketua LSM AKGUS dan pimpinan BP3K-RI saat menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pada proyek Dinas PUPR Kotabaru, Kamis (25/9/2025).




Kotabaru, Borneopos.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) Hardi Yandi atau biasa dipanggil Bang Tungku bersama pimpinan Badan Pengawasan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI), Muslim menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kamis (25/9/2025).


Baca Lainnya :

Kedua tokoh pergerakan yang kerap menyuarakan dan meneriakkan aspirasi masyarakat kepada para pejabat ini mempertanyakan soal laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait beberapa proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru yang diduga terindikasi kuat ada tindak pidana korupsi.


Laporan proyek-proyek yang diduga kuat ada indikasi korupsi yang dilakukan kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT. adalah sebagai berikut: 



Proyek Jembatan Gendang Timburu


Proyek jembatan gantung di Desa Gendang Timburu RT 01, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru yang di kerjakan sejak Juli 2023 dan dengan anggaran lebih kurang Rp. 7 miliar.



Proyek jalan di Desa Lalapin


Diketahui sebelumnya bahwa proyek jalan di Lalapin yang diduga bermasalah itu memiliki nilai kontrak mencapai Rp 7 miliar. Surat resmi BP3K-RI bernomor 004/05/02/2025/BP3K-RI yang dikirimkan pada 7 Maret 2025 sebalumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pada 30 Januari 2025.



Proyek Jalan Sulangkit - Tanjung Semelantakan


Poyek pembangunan jembatan Sulangkit - Tanjung Samalantakan yang berlokasi di Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan dengan anggaran sebesar Rp.15,6 miliar.


Dalam penjelasannya kepada awak media, Ketua LSM AKGUS Kotabaru, Hardi Yandi mengatakan bahwa sebenarnya dirinya bersama pimpinan BP3K-RI ke Kantor Kejaksaan ini, ingin menemui Kajari Kotabaru dan Kasi Intelegen, namun beliau berdua tidak ada di tempat karena ada tugas luar.


"Maksud kami adalah untuk menanyakan terkait perkembangan laporan pengaduan dugaan korupsi di Dinas PUPR Kotabaru," terang bang Tungku, Kamis (25/9/2025) usai bertemu dengan tim Kejaksaan.


Bang tungku melanjutkan, dirinya saat pertemuan dengan tim Kejaksaan menyampaikan bahwa kami ingin bertemu (audieansi) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru sekaligus ingin menanyakan langsung terkait perkembangan beberap laporan pengaduan ini.


"Laporan sudah masuk satu tahun, tapi hingga hari ini belum ada perkembangannya, jadi kami menduga-duga ada apa sebenarnya?," ucap Bang Tungku penuh tanya.


Mengakhiri penjelasannya bang Tungku berharap laporan pengaduan ini dapat segera segera diselesaikan sesuai ketentuan, serta azas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. (ril/red)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment