- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
BP3K-RI dan AKGUS Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru di Kejari

Keterangan Gambar : Ketua LSM AKGUS dan pimpinan BP3K-RI saat menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pada proyek Dinas PUPR Kotabaru, Kamis (25/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) Hardi Yandi atau biasa dipanggil Bang Tungku bersama pimpinan Badan Pengawasan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI), Muslim menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kamis (25/9/2025).
Baca Lainnya :
- BPBD Kotabaru Targetkan Pembentukan 198 Desa Tangguh Bencana pada 20260
- Paripurna DPRD Kotabaru: Laporan Hasil Pembahasan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air0
Kedua tokoh pergerakan yang kerap menyuarakan dan meneriakkan aspirasi masyarakat kepada para pejabat ini mempertanyakan soal laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait beberapa proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru yang diduga terindikasi kuat ada tindak pidana korupsi.
Laporan proyek-proyek yang diduga kuat ada indikasi korupsi yang dilakukan kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT. adalah sebagai berikut:
Proyek Jembatan Gendang Timburu
Proyek jembatan gantung di Desa Gendang Timburu RT 01, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru yang di kerjakan sejak Juli 2023 dan dengan anggaran lebih kurang Rp. 7 miliar.
Proyek jalan di Desa Lalapin
Diketahui sebelumnya bahwa proyek jalan di Lalapin yang diduga bermasalah itu memiliki nilai kontrak mencapai Rp 7 miliar. Surat resmi BP3K-RI bernomor 004/05/02/2025/BP3K-RI yang dikirimkan pada 7 Maret 2025 sebalumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pada 30 Januari 2025.
Proyek Jalan Sulangkit - Tanjung Semelantakan
Poyek pembangunan jembatan Sulangkit - Tanjung Samalantakan yang berlokasi di Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan dengan anggaran sebesar Rp.15,6 miliar.
Dalam penjelasannya kepada awak media, Ketua LSM AKGUS Kotabaru, Hardi Yandi mengatakan bahwa sebenarnya dirinya bersama pimpinan BP3K-RI ke Kantor Kejaksaan ini, ingin menemui Kajari Kotabaru dan Kasi Intelegen, namun beliau berdua tidak ada di tempat karena ada tugas luar.
"Maksud kami adalah untuk menanyakan terkait perkembangan laporan pengaduan dugaan korupsi di Dinas PUPR Kotabaru," terang bang Tungku, Kamis (25/9/2025) usai bertemu dengan tim Kejaksaan.
Bang tungku melanjutkan, dirinya saat pertemuan dengan tim Kejaksaan menyampaikan bahwa kami ingin bertemu (audieansi) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru sekaligus ingin menanyakan langsung terkait perkembangan beberap laporan pengaduan ini.
"Laporan sudah masuk satu tahun, tapi hingga hari ini belum ada perkembangannya, jadi kami menduga-duga ada apa sebenarnya?," ucap Bang Tungku penuh tanya.
Mengakhiri penjelasannya bang Tungku berharap laporan pengaduan ini dapat segera segera diselesaikan sesuai ketentuan, serta azas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. (ril/red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0

.jpg)


.jpg)


.jpg)
.jpg)




