- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Bupati Kotabaru, M. Rusli Lantik 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu 2025

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru, M.Rusli saat melantik tiga kepala desa pergantian antar waktu, Senin (21/4/2025) di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan.
Kotabaru, Borneopos.com - Bupati Kotabaru Muhammad Rusli,S.Sos secara resmi melantik 3 orang sebagai Kepala Desa Antar Waktu yaitu Desa Tamiyang, Desa Teluk Sungai dan Desa Baharu Utara di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Senin (21/04/2025).
Baca Lainnya :
- Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Ajukan 3 Buah Raperda0
- Rencana Tawuran Dua Kelompok Remaja di Kotabaru Berhasil di Gagalkan Polisi0
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di 3 desa diantaranya Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara periode 208-2026, Kepala desa yang dilantik adalah adalah Hormansyah, kepala Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulau Sembilan untuk Periode 2018-2026 adalah Abdurrahman dan Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam periode 2022-2030 adalah Zamzanie.
Dalam sambutannya,Bupati Muhammad Rusli menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah kotabaru,saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara yang hari ini resmi dilantik menjadi kepala desa antar waktu.
"Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab,integritas dan dedikasi," ucapnya.
Sebagai kepala desa, dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner.
Laksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola keuangan desa secara akuntabel, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan didesa.
“Saya juga mengingatkan agar kepala desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi kabupaten kotabaru yang kota cintai bersama yaitu kotabaru hebat, harmonis, energik, bersatu, amanah dan tangguh,” ucapnya.
Hadir dalam pelantikan kepala desa antar waktu tahun 2025 adalah Wakil Bupati kotabaru Syairi Mukhlis, Staf Ahli dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten kotabaru serta camat dan kepala desa berhadir. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0












