- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
- Dorong ETPD, Pemkot Banjarbaru Gelar Bimtek Aplikasi SAPAT
- Tingkatkan Kapasitas, Disperin Kalsel Latih Petugas WASDAL Industri di 13 Kabupaten/Kota
- Perluas Akses Keadilan Warga Banua, Kemenkum RI Resmikan 2.015 Pos Bantuan Hukum di Kalsel
BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Keterangan Gambar : Media Gathering bertema “Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Media dalam Memperkuat Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Wilayah Kalimantan”, di Banjarmasin, Senin (2/1/2026).
Banjarbaru, Borneopos.com - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kolaborasi strategis dengan insan media dalam rangka memperkuat literasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di wilayah Kalimantan. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendratta, saat memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan Media Gathering bertema “Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Media dalam Memperkuat Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Wilayah Kalimantan”, di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (2/1/2026).
Baca Lainnya :
Adi mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan masih tergolong rendah. Hingga saat ini, cakupan perlindungan tenaga kerja baru mencapai sekitar 41,3 persen dari total jumlah pekerja yang ada.
“Artinya masih banyak saudara-saudara kita, para pekerja, yang belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi pekerjaan besar yang tidak bisa kami lakukan sendiri,” ujar Adi.
Ia menekankan pentingnya mendorong kepatuhan pemberi kerja dan badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya. Rendahnya tingkat kepatuhan dinilai turut mempengaruhi rendahnya angka cakupan kepesertaan.
Selain itu, Adi memaparkan kondisi literasi jaminan sosial tenaga kerja di beberapa provinsi di Kalimantan. Kalimantan Barat tercatat baru mencapai 27,36 persen, Kalimantan Selatan 42,29 persen, Kalimantan Tengah 42,74 persen, Kalimantan Timur 58,53 persen, dan Kalimantan Utara 46,78 persen.
Menurutnya, rendahnya perlindungan tenaga kerja dapat memunculkan dampak sosial ekonomi serius, seperti potensi munculnya kelompok miskin baru, anak putus sekolah, hingga menurunnya kualitas hidup keluarga pekerja ketika risiko kerja terjadi.
“Kalau tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan, maka keluarga bisa kehilangan sumber penghidupan dan anak-anak kehilangan masa depan,” jelasnya.
Adi juga mengingatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang memberikan lima manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Ia menambahkan, iuran program BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, khususnya bagi pekerja sektor informal. Saat ini iuran peserta bukan penerima upah sebesar Rp16.800 per bulan, bahkan mendapatkan diskon 50 persen pada periode tertentu.
“Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat perlindungannya luar biasa besar. Ini yang perlu terus kita literasikan bersama,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Selatan telah membayarkan klaim sebesar Rp1 triliun lebih kepada masyarakat pekerja. Klaim tersebut meliputi jaminan hari tua sebesar Rp786 miliar, kecelakaan kerja Rp70,2 miliar, jaminan kematian Rp105 miliar, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia dengan total Rp7 miliar untuk sekitar 1.500 anak.
Dalam kesempatan itu, Adi juga mengajak media untuk menjadi mitra jangka panjang dalam menyosialisasikan pentingnya perlindungan jaminan sosial hingga ke pelosok desa. BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, juga menggandeng pemerintah daerah melalui regulasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang memungkinkan perlindungan pekerja rentan dibiayai melalui APBD.
“Kami sangat membutuhkan peran media sebagai ‘perang udara’ untuk menyampaikan pesan negara ini kepada masyarakat luas. Kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada publikasi kegiatan, tetapi menjadi kemitraan edukasi jangka panjang,” pungkasnya.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang 2025 terdapat 481 berita positif yang turut mendukung peningkatan literasi publik. Ke depan, pihaknya berharap sinergi bersama media semakin kuat agar semakin banyak pekerja di Kalimantan memperoleh perlindungan sosial yang layak. (Red/MC)

Baca Lainnya :
Berita KALSEL





.jpg)






