- Open House Istana: Rasa Haru dan Bahagia Warga Saat Bertemu Presiden Prabowo
- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE

Keterangan Gambar : Ketua LSM AKGUS, Hardiyandi S.H., (Bang Tungku).
Kotabaru, Borneopos.com - Kasus dugaan perampasan/penyerobotan tanah oleh PT. Sumber Daya Energi (PT. SDE) di Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan Kotabaru Kalimantan Selatan, terus bergulir.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Datangi Dirjen BPD Kemendagri0
- Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Bupati Rusli Teken MoU Dengan Ombudsman RI0
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) kembali melayangkan surat pemberitahuan penyampaian aspirasi dan audieansi kepada Kapolsek Kelumpang Barat Polres Kotabaru tertanggal 30 Jamuari 2026.
Dalam surat yang di tandatangani oleh keduanya, Hardiyandi S.H., (Bang Tungku), LSM AKGUS meminta agar Polsek Kelumpang Barat menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Camat Kelumpang Barat dan Sampanahan, Danramil Kelumpang Barat dan Sampanahan, Kapolsek Sampanahan, Kades Sampanahan, sdr. Yudi (mantan anggota Polri) desa Gunung Batu Besar Sampanahan, sdr. Nanang Abran (sepapah) dan sdr. Didi (ketua BPD Sepapah).
Penyampaian aspirasi dan audieansi direncanakan akan digelar pada Kamis, 5 Februari 2026 jam 10.00 Wita di PT. SDE Magalau.
Dalam penjelasannya kepada awak media, Ketua LSM AKGUS, Hardiyandi SH mengatakan bahwa dirinya berhadap Kapolsek Kelumpang Barat bisa menghadirkan pihak terkait.
"Dengan audiensi nanti kami sangat berharap, ada titik temu, persoalan tanah yang sudah berlarut-larut ini, bisa segera selesai, jadi mohon sekali lagi kepada Kapolsek Kelumpang Barat untuk mengadirkan pihak-pihak terkait yang kami sebutkan dalam surat pemberitahuan penyampaian aspirasi dan audieansi," tutup Bang Tungku. (red)

Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru




.jpg)







