- Soal Anak Meminta Minta di lampu Merah, Dinsos Kotabaru: Kami Cari Pola Penanganan Yang Tepat
- Gubernur Kalsel Lepas Kontingen PESPARAWI 2026 Menuju Lomba Tingkat Nasional di Manokwari
- WALHI Kalsel: Gubernur, Jangan Paksakan Penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus!
- DP3AKB Kalsel dan BKOW Perkuat Sinergitas Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Bawahan Diduga Terlibat Korupsi, Kadis ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat
- Gubernur Kalsel Tekankan Integritas Auditor Intern dalam Konferensi AAIPI Wilayah Kalsel
- Konferensi AAIPI Kalsel Jadi Momentum Penguatan Peran Auditor Intern Pemerintah
- Ukir Berbagai Prestasi, Sekolah Rakyat di Kalsel Kini Makin Diminati
- Tingkatkan Mutu Pelayanan, Dinkes Kalsel Dorong Optimalisasi Pemeliharaan Alat Kesehatan
- Disparpora Promosikan Destinasi Wisata Kotabaru di Expo Saijaan 2026
35 Caleg Terpilih Di Tetapkan KPU Kotabaru Pada Rapat Pleno

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kamis (2/5/2024) di Hotel Galery di Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Gali Produk Unggulan Untuk Di Branding, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Kuliner 20240
- Musrenbang RPJPD Kabupaten Kotabaru 2025-20450
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, Ketua Bawaslu Kotabaru Roni Safriansyah, partai peserta pemilu dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu, Roni Safriansyah mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya rapat pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berarti tahapan sudah mencapai babak akhir.
"Proses tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru telah selesai, dan syukur alhamdulillah semua berjalan lancar, mulai dari pencalonan, verifikasi partai politik, pencalonan bakal calon anggota legislatif, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara serta Penetapan," Ucap Roni Safriansyah, Jumat (3/5/2024).
Lebih jauh Roni mengatakan, kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini adalah berkat kerjasama dan sinergitas yang terjalin baik antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), partai politik peseetapemilu serta seluruh warga saijaan.
Selanjutnya Roni menyebutkan bahwa dengan ditetapkannya 35 anggota DPRD Kabupaten Kotabaru terpilih pada Pemilu Tahun 2024 maka berakhir lah juga tugas-tugas kami sebagai pengawas pemilu, khususnya pemilu Legislatif.
Saat dikonfirmasi terkait tanggal pelantikan anggota dew, Roni membeberkan bahwa pelantikan adalah ranahnya Pemerintah Daerah dan DPRD.
"Pelantikan bukan ranahnya KPU dan Bawaslu, tapi ranahnya pemerintah daerah dan DPRD, jadi sekali lagi pelantikan bukan masuk tahapan pemilu" tutupnya.
Untuk diketahui, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru masa bakti 2019-2024 adalah tanggal 26 Agustus 2019, jika mengacu pada tanggal tersebut, maka kemungkinan pelantikan untuk anggota DPRD Masa bakti 2024-2029 adalah tanggal 26 Agustus 2024. (red*)
Baca Lainnya :
- Seminar Lingkungan, Dinas LH Kotabaru : Potensi Budidaya Sorgum Di Lahan Pasca Tambang0
- Diduga Tenggelam Di Sekitar Selat Sebuku Kotabaru, Juhamdi Masih Dalam Pencarian0
Berita KALSEL












