- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
Warga Rampa Cengal Ajukan 5 Tuntutan dan Tolak Kemitraan Yang Ditawarkan PT Paripurna Swakarsa III

Keterangan Gambar : Aksi unjuk rasa warga Desa Rampa Cengal, Rabu (10/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - "Kami menolak kemitraan yang ditawarkan oleh PT. PT Paripurna Swakarsa III Rampa Estate, Minamas Plantation," tegas Syahrudin kepada Borneopos.com, Kamis (11/9/2025).
Baca Lainnya :
- Ratusan Warga Desa Rampa Cengal Pamukan Selatan Tutup Jalan Kebun PT Paripurna Swakarsa III 0
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Masa Bakti 2025–20300
Hal ini disampaikannya lantaran lima tuntutan warga desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Selatan tidak setujui oleh perusahaan.
Syahrudin memaparkan lima tuntutan warga Desa Rampa Cengal kepada PT Paripurna Swakarsa III Rampa Estate, antara lain:
1. Adakan Plasma Masyarakat Desa Rampa Cengal, 20% dari Hak Guna Usaha (HGU)
2. Ganti rugi dampak/akibat pembuangan limbah perkebunan ke area pertambakan dan pesisir pantai tempat kegiatan usaha nelayan.
Baca juga :
3. Pindahkan jalur irigasi pembuangan limbah perkebunan ke lokasi yang tidak ada aktivitas usaha masyarakat.
4. Jalankan kemitraan kebun sesuai ketentuan dan perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
5. Sediakan lahan fasilitas umum seluas 2 (dua) Blok.
Selain itu, Syahrudin juga merinci, beberapa tawaran kemitraan yang diusulkan oleh perusahaan kepada warga Rampa Cengal, seperti:
1. Pengelolaan Unit
2. Bantuan pertambakan
3. Bantuan peternakan
4. Penggarapan lahan masyarakat oleh perusahaan dan bantuan bibit (harga bibit di utang)
Warga menyambut dingin dan menolak usulan dan penawaran kemitraan yang sampaikan oleh PT Paripurna Swakarsa III, masyarakat menilai, hal yang ditawarkan oleh perusahaan itu masih sangat kecil. (red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru














