- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
Warga Rampa Cengal Ajukan 5 Tuntutan dan Tolak Kemitraan Yang Ditawarkan PT Paripurna Swakarsa III

Keterangan Gambar : Aksi unjuk rasa warga Desa Rampa Cengal, Rabu (10/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - "Kami menolak kemitraan yang ditawarkan oleh PT. PT Paripurna Swakarsa III Rampa Estate, Minamas Plantation," tegas Syahrudin kepada Borneopos.com, Kamis (11/9/2025).
Baca Lainnya :
- Ratusan Warga Desa Rampa Cengal Pamukan Selatan Tutup Jalan Kebun PT Paripurna Swakarsa III 0
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Masa Bakti 2025–20300
Hal ini disampaikannya lantaran lima tuntutan warga desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Selatan tidak setujui oleh perusahaan.
Syahrudin memaparkan lima tuntutan warga Desa Rampa Cengal kepada PT Paripurna Swakarsa III Rampa Estate, antara lain:
1. Adakan Plasma Masyarakat Desa Rampa Cengal, 20% dari Hak Guna Usaha (HGU)
2. Ganti rugi dampak/akibat pembuangan limbah perkebunan ke area pertambakan dan pesisir pantai tempat kegiatan usaha nelayan.
Baca juga :
3. Pindahkan jalur irigasi pembuangan limbah perkebunan ke lokasi yang tidak ada aktivitas usaha masyarakat.
4. Jalankan kemitraan kebun sesuai ketentuan dan perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
5. Sediakan lahan fasilitas umum seluas 2 (dua) Blok.
Selain itu, Syahrudin juga merinci, beberapa tawaran kemitraan yang diusulkan oleh perusahaan kepada warga Rampa Cengal, seperti:
1. Pengelolaan Unit
2. Bantuan pertambakan
3. Bantuan peternakan
4. Penggarapan lahan masyarakat oleh perusahaan dan bantuan bibit (harga bibit di utang)
Warga menyambut dingin dan menolak usulan dan penawaran kemitraan yang sampaikan oleh PT Paripurna Swakarsa III, masyarakat menilai, hal yang ditawarkan oleh perusahaan itu masih sangat kecil. (red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0














