- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
Ratusan Warga Desa Rampa Cengal Pamukan Selatan Tutup Jalan Kebun PT Paripurna Swakarsa III

Keterangan Gambar : Warga Desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Selatan saat unjuk rasa dan menutup jalan kebun, Rabu (10/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Warga Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan Kotabaru melakukan protes keras kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Paripurna Swakarsa III Rampa Estate Minamas Plantation yang tergabung dibawah bendera Minamas Group lantaran tak kunjung merealisasikan tuntutan warga.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Masa Bakti 2025–20300
- Muhammad Rusli Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 20250
Protes dan aksi dilaksanakan oleh ratusan warga Desa Rampa Cengal dengan memblokade jalan kebun, dengan memasang portal dari kayu, pada Rabu (10/9/2025) siang.
Koordinator aksi, H.Syahrudin menuturkan kepada Borneopos.com, Kamis (11/9/2025) bahwa penutupan akses jalan kebun ini buntut dari pertemuan di hotel Grand Surya Kotabaru pada tanggal 9 September 2025 yang tidak ada titik temu.
"Sebelum dilakukan penutupan akses jalan pada tanggal 10 September 2025, warga melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, namun tidak membuahkan hasil, karena itu kami mengambil langkah dengan menutup akses jalan kebun. Sebelumnya kami juga sudah memberitahukan hal ini melalui surat kepada kepada Kapolres Kotabaru dan ditembuskan kepada Camat dan Kapolsek Pamukan Selatan, Kepala Desa dan BPD Desa Rampa Cengal," ucapnya, Kamis (11/9/2025) kepada Borneopos.com.
Baca juga :
Melanjutkan penjelasannya, Syahrudin mengatakan bahwa mediasi akan dilaksanakan kembali pada hari sabtu, tanggal 13 September 2025.
Diakhir penjelasannya, Syahrudin menegaskan bahwa penutupan akses jalan ini akan terus dilaksanakan sampai tuntutan warga di realisasikan.
"Kami akan bertahan menutup akses jalan kebun ini, sampai 5 (lima) permintaan warga desa rampa cengal di setujui," tutup Syahrudin.
Selain Syahrudin, ada 3 koordinator aksi lainnya yang juga menyampaikan hal senada seperti Abdullah HB, Tajuddin dan Jamaluddinya, "Kami atas nama warga desa rampa cengal terpaksa menutup lahan kebun, sampai tuntutan kami berupa plasma direalisasikan oleh PT Minamas Group sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya. (red)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru














