Tim AWAS Konfirmasi Jumlah Penerima PKH Di Kotabaru, Kadinsos: Data Masih Dibekukan Kemensos

Reported By Pimred Borneo Pos 14 Mei 2025, 21:58:17 WIB Kotabaru
Tim AWAS Konfirmasi Jumlah Penerima PKH Di Kotabaru, Kadinsos: Data Masih Dibekukan Kemensos

Keterangan Gambar : Kadisnsos Kotabaru, Nurvisa saat menjelaskan terkait Data PKH kepada tim AWAS, Rabu (14/5/2025).




Borneopos.com, Kotabaru - Data penerima bantuan sosial, Program Keluarga Harapan,  (PKH) kerap di soal warga, karena sebagian dinilai ada yang tidak tepat sasaran.


Baca Lainnya :

Menindaklanjuti informasi tersebut tersebut, Tim Aliansi Wartawan Saijaan (AWAS) melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Rabu (14/5/2025) dan berbincang dengan Kadisnsos Nurvisa di kantornya.


Saat ditanya mengenai jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 dikabupaten Kotabaru, Nurvisa mengatakan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikelola oleh kementrian Sosial (Kemensos).


"Tapi saat ini, data itu DTKS itu dibekukan, menunggu DTSEN (Data Tarpadu Sosial Ekonomi Nasional)," ucapnya singkat.


Nurvisa menjelaskan, terkait jumlah penerima bantuan sosial di setiap kecamatan berbeda, tergantung tingkat kemiskinan di kecamatan tersebut serta tidak pakai quota.


Lebih jauh Nurvisa menerangkan bahwa anggaran PKH bersumber dari APBN (Kemensos), Dinsos Kotabaru memverifikasi, sementara penyaluran ada dua, bisa lewat bank dan kantor Pos.


"Dana tersebut langsung masuk ke rekening masyarakat yang dapat bantuan," terang Nurvisa.


Selain program diatas, tambah Nurvisa, di Kabupaten Kotabaru juga ada program pelatihan untuk anak-anak putus sekolah (remaja) serta ibu-ibu yang rawan ekonomi, dan kita bekerjasama dengan panti yang ada di provinsi.


"Dinas Sosial Kotabaru hanya memfasilitasi saja, mulai merekrut, mentes dari provinsi, dari panti, Dinas Kotabaru hanya mengantar dan menjemput mereka," ujar Nurvisa.


Ditanya mengenainprogram dalam waktu dekat di Dinas Sosial Kotabaru, Nurvisa mengungkapkan bahwa program yang dilaksankan di Dinsos Kotabaru merupakan program yang sudah di rencanakan satu tahunan.


"Jadi, kalau ada orang tiba-tiba minta bantuan ke Dinas Sosial itu tidak bisa, karena bantuan yang ada di Dinas Sosial adalah bantuan yang terencana, kecamatan bantuan untuk bencana alam, seperti kebakaran, kebanjiran, longsor," tutupnya. (red)




Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment