- Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Tugas 2026–2030
- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
Rekomendasi DPRD Kotabaru Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023

Keterangan Gambar : DPRD menyerahkan rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Kotabaru Tahun 2024
DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat Paripurna, Jumat (26/04/2024) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kotabaru.
Paripurna ini membahas terkait penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kotabaru atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun 2023, yang disampaikan pada tanggal 28 Maret 2024 lalu.
Baca Lainnya :
- Anang Fadhilah Luncurkan Album Meratus Soul of Borneo Dengan Genre Blues 0
- Halal Bihalal Bupati Kotabaru Dengan Masyarakat Di Tiga Kecamatan Diakhir Masa Jabatan0
Ada beberapa poin yang menjadi perhatian khusus lembaga DPRD terhadap LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023, yang dibacakan oleh Wakil Kerua DPRD Kotabaru M. Arif, diantaranya :
DPRD Kotabaru mengharapkan potensi pendapatan-pendapatan Daerah yang belum mencapai target agar dapat dimaksimalkan lagi.
Terkait destinasi wisata yang telah dibangun, agar ditindaklanjuti dengan pembentukan kelembagaan pengelolaan destinasi wisata dan diupayakan berbasis masyarakat.
Selanjutnya juga di sampaikan, Tahun 2022 Kabupaten Kotabaru menempati peringkat pertama inflasi tertinggi di Indonesia, waktu itu mencapai 8,65 % jauh melebihi batas toleransi inflasi Nasional sebesar 5 % (BPKP Kalsel). Tentu saja peringkat tersebut bukan sebuah prestasi yang dapat dibanggakan.
Kenaikan harga BBM, kenaikan tarif angkutan serta faktor cuaca memang penyebabnya tapi bukankah seluruh daerah dan wilayah di Indonesia mengalaminya ? Pemerintah Daerah sudah berupaya mengatasi dengan operasi pasar, bansos dan pemanfaatan pelabuhan antar pulau namun hanya mampu turunkan inflasi di triwulan pertama.
Oleh karena itu tanpa bermaksud saling menyalahkan, karena inflasi itu bisa terjadi kapan saja maka tidak ada salahnya kita memperhatikan dan mengaflikasikan saran dari BPKP Kalimantan Selatan seperti meningkatkan realisasi anggaran perlindungan sosial, ciptakan inovasi-inovasi pengendalian inflasi yang sesuai kondisi daerah kita, tingkatkan kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah dengan studi tiru, mempercepat realisasi anggaran dan kinerja di Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Visi misi bidang Agrobisnis yang masih belum tercapai hendaknya ada langkah- langkah affirmatif action seperti melibatkan pihak ketiga dalam hal perencanaan dan implementasi nya, sehingga berpengaruh juga pada menekan tingkat pengangguran.
Selanjutnya masalah kesehatan (stunting) dimana kegiatan penanganannya oleh tim terpadu kami nilai masih perlu koordinasi lebih baik lagi.
"Dari beberapa hal yang dikemukakan di atas, maka dengan mengucapkan “Bismillahirahmanirrahim”, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru menyatakan DAPAT MENERIMA Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kotabaru Tahun 2023, dengan catatan ada upaya-upaya perbaikan ke depannya" ucap Arif (HK002)
Baca Lainnya :
- Seminar Lingkungan, Dinas LH Kotabaru : Potensi Budidaya Sorgum Di Lahan Pasca Tambang0
- Peringatan Hari Bumi 2024, DLH Kotabaru Apresiasi Mubadala Energy0
Berita KALSEL



.jpg)
.jpg)


.jpg)
1.jpg)




