Raih Opini WTP Yang ke-9 Kali, Syairi Mukhlis : Selamat Kepada Pemkab Kotabaru

Reported By Pimred Borneo Pos 08 Mei 2024, 22:00:14 WIB DPRD
Raih Opini WTP Yang ke-9 Kali, Syairi Mukhlis : Selamat Kepada Pemkab Kotabaru

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis saat mendampingi Bupati



"Pada kesempatan ini, saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotabaru mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kotabaru yang kembali meraih penghargaan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan" Ucap Syairi, disela-sela acara, Selasa (7/5/24).


Baca Lainnya :

Lebih lanjut Syairi memaparkan bahwa selama kepemimpinan Bapak Bupati Sayed Jafar Alaydrus (SJA), Pemkab Kotabaru sudah meraih 9 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


"Semoga ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kotabaru, dalam menyambut hari jadi Kabupaten Kotabaru yang ke-74" ujarnya.




Melanjutkan penjelasannya, Syairi mengunggapkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah ini meliputi kinerja, efektivitas, tata kelola pemerintahan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.


Selain itu kegiatan juga meliputi identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional oleh auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.


Mengakhiri keterangannya, Syairi Mukhlis mengatakan lembaga legislatif (DPRD) Kotabaru akan mempelajari, mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab mengenai LHP kinerja, efektifitas dan tata kelolapemerintahan, perencanaan dan penganggaran.


Tujuan akhir dari hal ini, adalah semata-mata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru.


"Mudahan raihan Opini WTP yang ke-9 ini bisa memicu semangat kawan-kawan di seluruh SKPD untuk meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada maayarakat" tutup Syairi.(red*)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment