- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Polsek Simanindo Cegah Tindakan Pengancaman dan Damaikan Pihak Bersengketa

Keterangan Gambar : Proses perdamaian di Polsek Simanindo, (23/2/25).
Samosir, Borneo Pos – Upaya cepat dan sigap dilakukan oleh Polsek Simanindo dalam mencegah dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Dalam waktu dua hari satu malam, kepolisian berhasil mengamankan situasi dan mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Launching Empat Green House dan Panen Tanaman Sayur-Sayuran0
- Dana DAK di Dinas Perkimtan Sebagian Hangus, Anggota Komisi III, Rahmad : Daerah Dirugikan0
Pada Minggu malam (23/2/2025) pukul 21.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Parbalohan, Bripka Dian Juni Arfan, menerima laporan dari warga bahwa terdapat empat orang yang melakukan pengancaman terhadap sebuah keluarga di desa tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar, S.H., M.H., bersama personel langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati banyak warga berkumpul di rumah milik MDS. Berdasarkan keterangan MDS, sekitar pukul 19.00 WIB, Marga Nainggolan bersama tiga rekannya mendatangi rumahnya untuk mencari suaminya, AM, yang saat itu tidak berada di rumah. Salah satu dari mereka bahkan membawa senjata tajam berupa arit, yang membuat MDS dan anaknya ketakutan.
Pihak keluarga MDS merasa terancam dan meminta perlindungan dari pihak kepolisian guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
Petugas kemudian menemui para terduga pelaku, yakni DS, RN, IN, dan TS. Mereka mengakui bahwa kedatangannya ke rumah MDS bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pengerusakan pohon kemiri oleh RN. Namun, mereka membantah adanya ancaman dan mengaku tidak mengetahui bahwa RN membawa arit. Sementara itu, RN sendiri membantah telah melakukan pengancaman.
Guna menjaga situasi tetap kondusif, pada Senin dini hari (24/2/2025) pukul 01.00 WIB, Polsek Simanindo membawa keempat orang tersebut ke kantor polisi sektor Simanindo untuk memastikan keamanan mereka dan masyarakat sekitar.
Pagu harinya, bertempat di Aula Polsek Simanindo, dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar, Pj. Kepala Desa Parbalohan Aristo Tumangger, Ketua BPD Maret Sinaga, serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. RN mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada AM dankeluarga serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Simanindo menegaskan bahwa tindakan cepat ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami selalu siap merespons setiap laporan dari warga guna mencegah terjadinya tindakan kriminal lebih lanjut,” ujar IPTU Ramadan Siregar.
Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan masyarakat Desa Parbalohan dapat kembali hidup dengan aman dan harmonis.(ril/jnr)

Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita SAMOSIR







.jpg)
.jpg)
.jpg)




