- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Polres Kotabaru Laksanakan Operasi Patuh Intan 2025, Tanggal 14 - 27 Juli, Ayo Tertib Berlalu Lintas

Keterangan Gambar : Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Intan 2025 pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolres Kotabaru
Borneopos.com, Kotabaru - Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Polres Kotabaru melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Intan 2025 pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolres Kotabaru. Apel ini digelar untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung sebelum operasi dimulai. Operasi Patuh Intan akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Polres Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-790
- Polres Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Di Mekarpura, 12 Paket Barang Haram Diamankan0
Dalam apel tersebut, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. memimpin langsung kegiatan dan membacakan amanat Kapolda Kalimantan Selatan. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Operasi Patuh Intan 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik melalui ETLE statis dan mobile. Penindakan juga dilakukan terhadap pelanggaran yang menjadi atensi publik, seperti kendaraan tanpa plat nomor, penggunaan plat palsu, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Intan agar melaksanakan tugas secara profesional dan humanis, mengutamakan keselamatan, serta menghindari tindakan kontra produktif. Pengawasan dan pengendalian oleh para perwira di lapangan juga ditekankan guna memastikan operasi berjalan sesuai target.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025, Polres Kotabaru berharap terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi keselamatan masyarakat pengguna jalan. (sumber: Humas Polres Kotabaru)
Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0












