- Open House Istana: Rasa Haru dan Bahagia Warga Saat Bertemu Presiden Prabowo
- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari Jaringan Internasional Senila 133,5 M

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti Narkotika di Polda Kalsel, Rabu (20/11/24)
Banjarmasin, Borneopos.com -- Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Peristiwa itu disampaikan dalam pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Markas Polda Kalsel, Rabu (20/11/2024).
Baca Lainnya :
- Pemkab Samosir Gandeng BPS Bina OPD Soal Statistik Sektoral 0
- DP2PA Komitmen Jadikan Samarinda Jadi Kota Layak Anak 20250
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dengan dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel.
Selain itu turut hadir juga Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, PLT Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Dandim 1006-Banjar, Kasi Narkotika Kejati Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menjelaskan narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan September hingga November 2024.

Adapun barang bukti yang diamankan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel meliputi :
Sabu 79.397,58 kg,
XTC 63.846 butir,
Serbuk XTC 5.362,59 gram
Ganja 407.40 gram
Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menangkap 36 orang tersangka terdiri dari 35 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dari 24 laporan polisi.
Dari pengungkapan ini, Polda Kalsel menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba, dan berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sejumlah Rp. 2.378.575.000.000,-.
Kapolda juga menerangkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini senilai Rp. 133.596.900.000,-.
Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bareskrim Polri untuk melakukan berbagai upaya pencegahan masuknya narkoba kewilayah Kalimantan Selatan.
Terkait jaringan narkoba ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menuturkan bahwa ini merupakan jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0













