Perkimtan Kotabaru Garap Proyek PPKT di Stagen Dengan Swakelola, Target 2025 : 160 Unit Terbangun

Reported By Pimred Borneo Pos 17 Jan 2025, 20:12:49 WIB Kotabaru
Perkimtan Kotabaru Garap Proyek PPKT di Stagen Dengan Swakelola, Target 2025 : 160 Unit Terbangun

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perkimtan Junaidi saat wawancara, Kamis (16/01/25).




Kotabaru, Borneo Pos -- "Dana DAK Kementrian Tahun 2024, untuk tahap III pada proyek Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Stagen untuk membangun 90 unit rumah, tidak bisa dicairkan atau terbakar (hangus) karena progres pelaksanaan pembangunan tahap II belum memenuhi, jadi nanti direncanakan untuk 90 unit rumah pembangunannya akan dibiayai oleh APBD Kotabaru" ungkap Junaidi di Kantornya, Kamis (16/1/2025).


Baca Lainnya :

Kepala Dinas Perkimtan ini meneruskan, mudahan ditahun 2025, melalui APBD P, anggaran untuk 90 rumah bisa di setuju oleh Kepala daerah.


Junaidi menyebut bahwa awalnya proyek Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) sebanyak 250 unit rumah, dan dikerjakan dengan sistem swakelola.


"Kalau di proyek swakelola tidak ada konsultan pengawas, jadi yang mengawasi kegiatan adalah Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), PPTK, PPK dan PA " terang Junaidi.




Saat dikonfirmasi PPK proyek ini Junaidi mengatakan bahwa tahun 2024 lalu PPK nya adalah ibu Imelda, tapi sejak 1 Januari 2025 tanggungjawab PPK saya ambil alih.


"Saya melihat proses sangat lambat, jadi agar lebih cepat, maka saya ambil alih tugas PPK, supaya saya lebih fokus menyelesaikan proyek ini, jadi saya PA merangkap PPK," terangnya.


Terkait Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Junaidi menjelaskan, pada proyek tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu ini ada 6 orang, yang honornya dari Dinas Perkimtan sekitar Rp. 4 juta per orang per bulan.


"Proyek PPKT di Desa stagen ini juga telah mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kotabaru," ungkapnya.


Diakhir penjelasannya Junaidi menyampaikan bahwa ditahun 2025 ini,160 unit rumah harus terbangun. (red)









Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment