- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
- Setda Kotabaru Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Digital
- Kotabaru Sambut Tim Penilai Lomba Desa Kalsel
- Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional
- 30 Pemuda Kotabaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Digitalisasi Usaha di Tanah Bumbu
- Disparpora dan IOSKI Kotabaru Gelar Pelatihan SKJ 2022 dan SAIH untuk Guru PJOK
- Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
- Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata
Pemprov Kalsel Siapkan Pembangunan Stadion Internasional di Landasan Ulin Seluas 28,7 Ha senilai Rp.

Keterangan Gambar : Peta situasi Lokasi Pembangunan Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat seluas Lahan 28,7 ha
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan Stadion Bertaraf Internasional di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru. Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Baca Lainnya :
- PUPR Kalsel Kembali Salurkan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir Melalui Posko BPBD HSU0
- Disbunnak Kalsel Gelar Rakortek Perencanaan Pembangunan Perkebunan dan Peternakan Tahun 20250
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, M. Rum Mapawa, di Kantor PUPR Banjarbaru, Jumat (13/2/2026).
Rum Mapawa menjelaskan, stadion bertaraf internasional tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 28,769 hektare. Untuk mendukung proses pembebasan lahan, Pemerintah Provinsi Kalsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp65 miliar, dengan total 88 pemilik lahan yang terdampak.
“Penetapan lokasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pembangunan stadion internasional. Kami memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pembangunan stadion ini bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana olahraga yang memadai guna meningkatkan prestasi olahraga di Kalimantan Selatan. Selain itu, kehadiran stadion diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menjadi pusat kegiatan masyarakat, baik di bidang olahraga maupun hiburan.
Stadion ini juga dirancang sebagai ruang publik representatif yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, budaya, konser, serta berbagai agenda berskala besar lainnya. Setelah selesai tahapan pembebasan lahan makan proses pembangunan akan dilanjutkan dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel.
Saat ini, proses pembangunan memasuki tahap persiapan tender dengan skema design and build. Sementara itu, paket manajemen konstruksi telah mulai ditayangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Manajemen konstruksi stadion sudah tayang di LPSE, sedangkan untuk fisiknya Bidang Cipta Karya masih dalam persiapan tender design and build. Karena skemanya design and build, pekerjaan fisik dan penyempurnaan desain akan berjalan bersamaan,” jelas Rum Mapawa.
Lebih lanjut, pembangunan stadion internasional tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1 triliun yang dialokasikan untuk tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028. Pada tahun pertama, pekerjaan akan difokuskan pada pengolahan dan perkuatan tanah serta pembangunan struktur awal. Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan ini, Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur olahraga berstandar internasional yang mampu menjadi kebanggaan masyarakat Banua sekaligus mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.
“Target kami, akhir 2028 stadion sudah rampung,” tegasnya. (red/mcklsl)
Baca Lainnya :
- GPIB Immanuel Kotabaru Jadi Tuan Rumah Porseni Pelkat PKB Mupel Kalsel-Teng Tahun 20250
- Lamban Dimulai, Proyek Multiyears Jembatan Semayap Senilai Rp. 9,2 M di Protes Warga0
Berita KALSEL











