Pemkab Kotabaru Ajak Pengusaha Investasi Hotel Di Depan Obyek Wisata Siring Laut

Reported By Pimred Borneo Pos 25 Apr 2024, 10:11:49 WIB KALSEL
Pemkab Kotabaru Ajak Pengusaha Investasi Hotel Di Depan Obyek Wisata Siring Laut

Keterangan Gambar : Eks Kantor Bupati, lokasi di depan Siring Laut Kotabaru


Pindahnya kantor Bupati kearea perkatoran baru di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara sejak 17 Januari 2024 lalu, membuat kantor Bupati lama, yang berada tepat didepan obyek wisata Siring Laut kosong.


Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan wawancara dengan media, Sekdakab Kotabaru mengungkap adanya rencana pemerintah Daerah untuk pemanfaatan gedung eks Kantor Bupati menjadi hotel.

Baca Lainnya :


"Memang ada rencana eks Kantor Bupati di Jl.Pengeran Indra Kesuma Negara akan kita jadikan hotel" Ungkap Said Akhmad, Senin (22/04/2024) di Pendopo Hutan Meranti.


Namun demikian, kata Said, ini nanti kebijakan bapak Bupati, karena pembangunan hotel benar-benar harus diperhitungan dengan matang, baik untung dan ruginya.


Selanjutnya Said Akhmad mengungkapkan rencana untuk menggandeng pihak ketiga atau investor dalam pembangunan hotel tersebut.


"Kalau Pemkab Kotabaru yang membangun hotel, ini agak sulit, karena biaya pembangunan sangat mahal, karena itu pemerintah daerah akan mengandeng investor, selain itu pekerjaan Pemkab untuk melayani masyarakat, masih sangat banyak yang harus diselesaikan," ujar Said


Saat ini, ujar Said, pemkab Kotabaru sudah melakukan penjajakan dengan pihak Aston Hotel, terkait penggunaan merk/brand Aston, sedangkan untuk pembangunannya kita tetap harus mencari investor.


"Kita menggunakan merk/bran Aston karena kita tahu bahwa aston memiliki jaringan layanan hotel dan paket wisata yang sangat lengkap, yang tersebar di Indonesia maupun di luar negri," tutur Said.


Diakhir penjelasannya Sekdakab Kotabaru berharap segera mendapatkan pihak ketiga yang mau investasi hotel di Kotabaru.


'Terkait skema kerjasamnya, akan dicari pola yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak, seperti skema bagi hasil, pemerintah berinvestasi di tanah, sedang investor di bangunan" tutup Said.(red*)



Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment