Pekerjaan Drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Tanpa Papan Proyek

Reported By Pimred Borneo Pos 10 Okt 2024, 07:01:18 WIB Kotabaru
Pekerjaan Drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Tanpa Papan Proyek

Keterangan Gambar : Pekerjaan drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Kelumpang Selatan, Rabu [9/10/24].



Borneopos.com, Kotabaru - Papan proyek adalah papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, jadwal pelaksanaan, nama pelaksana, nomor kontrak dan lainnya. Untuk memastikan efektivitas dari papan proyek, ukuran papan harus cukup besar dan dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas.


Namun tidak demikian dengan pekerjaan drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, yang pekerjaannya sudah berlangsung sekitar 2 minggu, namun belum terlihat tidak ada plang informasinya. 


Ditanya ke pekerja proyek yang sedang duduk-duduk di lokasi pekerjaan mengatakan, pekerjaan drainase di kiri kanan jalan itu panjangnya 320 meter, katanya, itu proyek desa.


"Proyek ini baru dikerjakan dua minggu," katanya.


Kepala desa setempat belum bisa ditemui terkait proyek itu.


Untuk di ketahui, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang  tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 28 Ayat (1) menyatakan, "Setiap proyek pemerintah wajib menyertakan plang informasi untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui detail proyek, termasuk sumber dana, anggaran, dan waktu pelaksanaan." (rls/red)




Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment