- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Voli Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Dorong Pembinaan Atlet Lewat Perwosi Cup I 2026
- Wakil Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Turnamen Voli Antar Pelajar
- DPRD Kotabaru Pastikan Distribusi Solar Bersubdisi Tepat Sasaran
- Warga Tarjun Usul Paving dan JPU, Sahrani: Akan Diperjuangkan Hingga Terealisasi
- Sahrani Serap Aspirasi pada Reses di Desa Tarjun
- Gewsima Serap Aspirasi Warga Semayap pada Reses Tahap II 2026
- DPRD Kotabaru Apresiasi Kegiatan FBS 2026
- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
Proyek Di SDN Peramasan 2x9 Diduga Dipecah Jadi Lima, Berikut Penjelasan Kepala Sekolah

Keterangan Gambar : Proyek pembangunan fisik di SDN Peramasan 2x9, Hampang, Kotabaru.
Borneopos.com, Kotabaru - Proyek pengadaan bangunan beserta perabot di SDN Peramasan 2x9 di Jl. Kodeco KM.83 RT.02 RW.01, Desa Peramasan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru yang dibiayai menggunakan dana APBN Tahun 2024 kini menjadi sorotan publik.
Baca Lainnya :
Adanya 5 pekerjaan dalam satu lokasi, dengan jenis kegiatan yang hampir sama mengundang tanya bagi publik.
Baca juga berita terkait :
Terkait proyek di SDN Peramasan 2x9 diduga dipecah jadi lima, Kepala Sekolah SDN Peramasan 2x9, Sahlan, mengatakan pekerjaan itu bukan dipecah-pecah, tapi per paket.

"Itu memang dari pusat (Kementerian PUPR RI) ada lima paket pekerjaan," katanya, dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).
Lebih jauh Sahlan mengungkapkan, karena pihaknya tidak ada kemampuan, maka pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga (kontraktor).
"Lima paket itu dikerjakan satu orang," akunya.
Saat di tanya, CV konsultan pengawas, Sahlan mengatakan bahwa konsultan pengawas pekerjaan ini tidak pakai Commanditaire Vennootschap (CV)
"Gini pak, memang ini tidak pakai cv, konsultan dan pengawas, pengerjaan ini sifatnya swakelola, hanya fasilitator, namanya Hendra," terang Sahlan, Minggu (6/10/24). (Ril/red)





Baca Lainnya :













