- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Kalsel Jadi Provinsi Kedua Di Indonesia Dengan Tim Tanggap Insiden Siber Lengkap

Keterangan Gambar : Suasana Pembahasan Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada pemerintah daerah (dok: MCKalsel)
Banjarbaru, Borneopos.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada pemerintah daerah secara daring di Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dengan melibatkan instansi terkait, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI Kotabaru 2025–20300
- Kurangi Kecelakaan, Dinas PUPR Kalsel Akan Modifikasi Jalan Alternatif Banjarbaru-Batulicin0
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan, Sucilianita Akbar, menjelaskan bahwa Rakor ini membahas implementasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber untuk pemerintah daerah sesuai ketentuan SEB.
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Selatan sudah menjadi provinsi kedua di Indonesia yang berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber lengkap, mencakup 13 kabupaten/kota. Selain itu, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga telah memiliki agen siber,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tim Tanggap Insiden Siber di Provinsi Kalsel sebenarnya telah terbentuk sejak 2020. Namun, untuk cakupan 13 kabupaten/kota, peluncuran resmi dilakukan pada November 2024.
“Di Provinsi Kalimantan Selatan sebenarnya telah terbentuk sejak tahun 2020. Namun, untuk cakupan 13 kabupaten/kota, peluncuran resmi baru kami lakukan pada November 2024,” ungkap.
Tim ini melibatkan berbagai unsur, antara lain SKPD terkait, kepala daerah, serta tim teknologi informasi di Diskominfo dan masing-masing SKPD. (red/MCKalsel)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0

.jpg)


.jpg)


.jpg)
.jpg)




