Hari Anak Nasional 2025, Duta Anak Saijaan: Semoga Kotabaru jadi Kota Layak Anak

Reported By Pimred Borneo Pos 03 Agu 2025, 20:23:00 WIB Kotabaru
Hari Anak Nasional 2025, Duta Anak Saijaan: Semoga Kotabaru jadi Kota Layak Anak

Keterangan Gambar : Suasana puncak peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Siring Laut Kotabaru, Minggu (3/8/2025)




Kotabaru, Borneopos.com - Suasana penuh semangat mewarnai panggung Akrab di kawasan Siring Laut, Sabtu (2/8/2025). Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan puncak peringatan Hari Anak Nasional 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forum Anak Daerah Sa'ijaan (FADSA), perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga layanan pengaduan Sapa 129 Kotabaru.


Baca Lainnya :

Bupati Kabupaten Kotabaru, H. Muhammad Rusli pada sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, menyampaikan ucapan selamat Hari Anak Nasional, sekaligus menegaskan pentingnya momentum ini sebagai pengingat bahwa anak-anak merupakan aset berharga dan bangsa daerah.


Salah satu agenda dalam kegiatan ini adalah pengukuhan Suci Annisa Rusli sebagai Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Kotabaru. Acara ini juga turut diramaikan dengan pengumuman para Duta Anak Kotabaru dari berbagai kategori, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada generasi muda yang aktif dan berprestasi.


Berikut Daftar Duta Anak Kabupaten Kotabaru 2025:


- Duta Anak Saijaan: Muhammad Rasyha Aditya Akbar & Diah Ayu Kusuma


- Duta Anak Kesehatan dan Kesejahteraan: Gusti Nabil Duta Ramadhan & Yoalanda Utami Ningrum


- Duta Anak Pendidikan dan Sejarah: Kian Ahmed Rayyan & Elkarim Ulfia Shafa Nur Mahfuzhah


- Duta Anak Advokasi dan Hukum: Muhammad Taufik Pratama & Samira Salsabila


"Harapan saya sebagai Duta Anak Saijaan Kabupaten Kotabaru tahun 2025, tentunya dapat menginspirasi anak-anak, khususnya di Kabupaten Kotabaru, dan menjadikan Kabupaten Kotabaru sebagai Kota Layak Anak. Mewujudkannya dengan bersungguh-sungguh melindungi hak-hak anak, sesuai perjanjian internasional yang mengikat secara hukum dan menjamin hak-hak anak di seluruh dunia, yaitu Konvensi Hak Anak (KHA). Sebagai pemuda-pemudi yang akan meneruskan generasi bangsa Indonesia, tentunya kita harus terus menghadapi segala rintangan untuk berkarya dan jangan putus asa terhadap masalah yang menghadang," ucap Duta Anak Saijaan. (Ali)






Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment