- Gegara Ucapan *Bau Kentut* MD Tusuk Kepala Temannya Pakai Sangkur
- KNPI Kal-Sel Apresiasi Kinerja Polda pada HUT Bhayangkara ke-80
- BPSDMD Kalsel Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Sertifikasi Level-1 Pengadaan Barang dan Jasa
- Museum Lambung Mangkurat Gelar Pekan Cinta Museum 2026, Perkuat Edukasi Sejarah dan Budaya
- Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Kalsel Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jaga Keamanan Daerah
- Lebih dari 90 Persen Indikator EPSS Terpenuhi, Diskominfo Kalsel Optimistis Raih Nilai Lebih Baik
- Diskominfo Kalsel Optimalkan Anggaran 2027, Fokus Jaga Kualitas Layanan Publik Berbasis Digital
- Pemprov Kalsel Optimalkan Lumbung Pangan untuk Jaga Ketersediaan Beras di Daerah
- Pemprov Kalsel Perkuat Keamanan Pangan, Pelaku Usaha PSAT Didorong Kantongi Sertifikasi
- Lagi! Indocement Tarjun Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Imunisasi di Indonesia
DPRD Kotabaru dan AK2TPL Bahas Realisasi Dana Kompensasi Tambang, Dari Rp. 700 M Tersisa Rp. 380 M

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kotabaru menegangkan saat tim AK2TPL menyampaikan tuntutannya, Senin (21/4/2025)
Borneopos.com, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL), Senin (21/4/2025).
Baca Lainnya :
- Lebih Empat Puluh Rekomendasi DPRD Kotabaru Atas LKPj Bupati Tahun 2024, Simak Isinya!0
- Transparansi Dana PI Blok Sebuku Kembali Disoal, Nilainya Diduga Tembus 64 Milyar, DPRD Gelar RDP0
RDP ini membahas soal evaluasi realisasi kompensasi sampai dengan tahun 2025 dengan me jelaskan transparansi dan skala prioritasnya.
Selain itu, sikap yang jelas dari Sebuku Coal Group (SCG) terkait kelanjutan MoU atas upayanya menyelesaikan kesdana Kompensasi 700 miliar serta kompensasi dalam bentuk lainnya.
Hingga saat ini, pihak Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut masih menunggu hasil dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
"Notulensi sudah kita dapatkan, intinya tanggal 9 September nanti masih tidak ada kepastian dari pihak SCG maka terpaksa kita akan melakukan aksi" Ujar Wahyu Setiaji perwakilan Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) disela-sela RPD.
Merespon tuntutan dari AK2TPL agar persoalan realisasi dana kompensasi ini terang benderang dan pengelolaannya tidak merugikan daerah, DPRD Kotabaru mengambil langkah dalam mengawasi realisasi dana kompensasi SCG ini, antara lain :
Bagaimana cara me-review MoU karena Mou akan berakhir dibulan September.
Kesempatan me-review itu, akan dirubah item-item yang barangkali akan mempercepat Mou tersebut.
Akan merubah mekanismenya, apakah berupa uang yang masuk ke APBD atau menerima barang yang diberikan oleh SCG.
Sehingga langkah-langkah itu bagian dari upaya pemerintah daerah supaya sebelum berakhirnya masa MoU, PT SCG sudah komitmen untuk membangun Rumah Sakit Stagen
"DPRD berharap agar secepatnya komunikasi yang intens antara Pemerintah Daerah dengan SCG dan pemerintah daerah mengenai kompensasi ini bisa terselesaikan," ucap Awaludin, Senin (21/4/2025) pada RDP bersama AK2TPL.
Didapat informasi bahwa dari total dana kompensasi tambang dari SCG kepada warga Saijaan sebesar Rp. 700 milyar, sisa yang belum direalisasikan adalah sebesar 380 milyar. (ryan/red)
Baca Lainnya :
- LSM BP3K-RI dan AKGUS Kompak Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti0
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0













