- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
- 177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Kinerja Jadi Penentu
- Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Indikator Kinerja Pemerintahan Semakin Meningkat
- Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN
- Seleksi JPT Pratama Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Terbuka dan Transparan
- Mendagri Pastikan WFH Tak Ganggu Layanan Esensial
- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
Disdukcapil Samarinda Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, Perkuat Keamanan Data Kependudukan

Keterangan Gambar : Tim Disdukcapil Samarinda, Selasa (19/11/24).
Samarinda, Borneopos.com -- Komitmen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda dalam memperkuat keamanan data informasi semakin nyata. Disdukcapil Samarinda dipastikan akan menerima Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 setelah sukses melalui audit internal dan eksternal dari lembaga sertifikasi.
Baca Lainnya :
- Makin Mulus, Dinas PUPR Kotabaru Lakukan Lagi Pengaspalan Jalan Dalam Kota0
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Kalsel Gelar Penanaman Serentak di Kabupaten Banjar0
“Alhamdulillah, Senin-Selasa (18-19 November) selama dua hari telah dilakukan audit eksternal dan sebelumnya audit internal dari Ditjen Dukcapil. Dipastikan kita akan mendapat sertifikasi ini, karena secara umum hasilnya tadi kita lolos,” ucap Kepala Disdukcapil Samarinda Eko Suprayetno kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2024).
Sehingga lanjutnya Samarida nanti akan dapat diberikan sertifikat ISO/IEC 270O1:2013 dari lembaga sertifikat standar internasional. Tapi sebut Eko harus bisa memenuhi rekomendasi yang disyaratkan tadi.
“Ada beberapa temuan minornya aja. Yang mayor tidak ada,” beber Eko.
Untuk diketahui Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 adalah standar internasional yang diwajibkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sebagai bentuk komitmen lembaga terhadap keamanan data. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Ini untuk keamanan data, karena kita kan sebagai OPD yang melayani masyarakat berbasis data pendudukan, yang mana data kependudukan ini kan kerahasiaannya dijaga oleh undang-undang. Untuk itu OPD kami harus dipastikan keamanan data itu tidak bocor pada saat melakukan pelayanan, atau dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan secara umum, mengingat data-data ini kan data-data penduduk. Seperti NIK, nama orang tua, tanggal lahir, alamat dan sebagainya itu di undang-undang, penyebar luasnya tidak boleh sembarangan,” tegas Eko mantan Kabag Hukum Sekretariat Kota Samarinda ini.
Oleh karena itu sebutnya sebelumnya Ditjen Dukcapil mengadakan Rapat Koordinasi di Banjarbaru untuk menginisiasi pemerintah daerah Dukcapil ini bisa mengantongi ISO 27001:2013, yang mana komponen penilainya itu terdiri dari 114 indikator.(ril/saiful)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita KALTIM














