- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Disdukcapil Samarinda Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, Perkuat Keamanan Data Kependudukan

Keterangan Gambar : Tim Disdukcapil Samarinda, Selasa (19/11/24).
Samarinda, Borneopos.com -- Komitmen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda dalam memperkuat keamanan data informasi semakin nyata. Disdukcapil Samarinda dipastikan akan menerima Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 setelah sukses melalui audit internal dan eksternal dari lembaga sertifikasi.
Baca Lainnya :
- Makin Mulus, Dinas PUPR Kotabaru Lakukan Lagi Pengaspalan Jalan Dalam Kota0
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Kalsel Gelar Penanaman Serentak di Kabupaten Banjar0
“Alhamdulillah, Senin-Selasa (18-19 November) selama dua hari telah dilakukan audit eksternal dan sebelumnya audit internal dari Ditjen Dukcapil. Dipastikan kita akan mendapat sertifikasi ini, karena secara umum hasilnya tadi kita lolos,” ucap Kepala Disdukcapil Samarinda Eko Suprayetno kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2024).
Sehingga lanjutnya Samarida nanti akan dapat diberikan sertifikat ISO/IEC 270O1:2013 dari lembaga sertifikat standar internasional. Tapi sebut Eko harus bisa memenuhi rekomendasi yang disyaratkan tadi.
“Ada beberapa temuan minornya aja. Yang mayor tidak ada,” beber Eko.
Untuk diketahui Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 adalah standar internasional yang diwajibkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sebagai bentuk komitmen lembaga terhadap keamanan data. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Ini untuk keamanan data, karena kita kan sebagai OPD yang melayani masyarakat berbasis data pendudukan, yang mana data kependudukan ini kan kerahasiaannya dijaga oleh undang-undang. Untuk itu OPD kami harus dipastikan keamanan data itu tidak bocor pada saat melakukan pelayanan, atau dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan secara umum, mengingat data-data ini kan data-data penduduk. Seperti NIK, nama orang tua, tanggal lahir, alamat dan sebagainya itu di undang-undang, penyebar luasnya tidak boleh sembarangan,” tegas Eko mantan Kabag Hukum Sekretariat Kota Samarinda ini.
Oleh karena itu sebutnya sebelumnya Ditjen Dukcapil mengadakan Rapat Koordinasi di Banjarbaru untuk menginisiasi pemerintah daerah Dukcapil ini bisa mengantongi ISO 27001:2013, yang mana komponen penilainya itu terdiri dari 114 indikator.(ril/saiful)


Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita KALTIM







.jpg)
.jpg)
.jpg)




