- Alokasikan Dana Pendidikan 58 M, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2025
- Kapolda Kalsel: Terima Kasih atas Unjuk Rasa yang Aman dan Kondusif di DPRD
- DLH Kotabaru Sosialisasikan Penanganan dan Pengelolaan Sampah di SMAN 2 Melalui Buku Saku Digital
- Kabar Gembira! Pemprov Kalsel Persiapan Penerbangan Perdana Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur
- Kadisparpora Kotabaru Hadiri Launching Pemusatan Kontingen Hadapi Porpruv di Tanah Laut
- Opini | Kotabaru, Banjir Rutin Mendadak
- Pernyataan Sikap Forum Ambin Demokrasi: Demokrasi Harus Damai
- Pemkab Kotabaru Gelar Giat Bedah Buku Koki Otonomi: Resep Memajukan Pemerintah Daerah
- PT. SSC Bantu Tangani Stunting di Pulau Laut Timur melalui Program Intervensi Gizi Anak
- Lagi, Lagi dan Lagi! Kotabaru Dikepung Banjir
Diduga Ada Persoalan Pada Laporan Penjualan, Akankah Dirut PT. Baramarta Jadi Tersangka ?

Keterangan Gambar : (istimewa)
Borneopos.com, Kotabaru - Kasus yang melibatkan Direktur Utama (Dirut) PT Baramarta, perusahaan daerah milik Kabupaten Banjar yang bergerak di sektor tambang batubara, tengah menjadi perhatian publik.
Baca Lainnya :
- PT. Indocement Ajak Jurnalis Kotabaru Tanam Pohon Di Bukit Mamake Sekaligus Media Gathering0
- Bawaslu Kotabaru Gelar Rapat Penanganan Pengawasan Pilkada Kotabaru 20240
Menurut informasi yang diterima para jurnalis dilapangan, dirut PT. Baramarta diduga melakukan pemalsuan laporan penjualan, yang mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan tersebut.
Dugaan ini memicu penyelidikan intensif oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalimantan Selatan.
Sumber yang terpercaya menyebutkan bahwa tindakan pemalsuan ini berdampak langsung pada kinerja PT Baramarta, yang merupakan salah satu pilar ekonomi di Kabupaten Banjar.
Kerugian yang dialami perusahaan tidak hanya mengancam stabilitas finansial PT Baramarta, tetapi juga perekonomian daerah yang bergantung pada sektor pertambangan batubara.
Sebelumnya, Dirut PT Baramarta sempat mangkir dari panggilan pertama yang dilayangkan oleh Krimsus Polda Kalsel.
Ketidakhadirannya memicu spekulasi di kalangan masyarakat dan media mengenai alasan di balik absennya sang Dirut.
Namun, pada pemanggilan kedua yang dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024, Dirut PT Baramarta akhirnya memenuhi panggilan di kantor Krimsus.
Meski telah hadir, Dirut PT Baramarta masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjeratnya.
Sejumlah media yang memantau perkembangan kasus ini melaporkan bahwa hingga saat ini, ia belum memberikan pernyataan apa pun terkait tuduhan yang dialamatkan padanya, sehingga spekulasi di kalangan publik pun kian memanas.
Di sisi lain, pihak Krimsus Polda Kalsel juga belum dapat memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Dirut PT Baramarta.
Kasubdit IV Tipiter Krimsus Polda Kalsel, Ricky Siallagan, yang dimintai konfirmasi terkait perkembangan kasus ini, menyatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena sedang berada di luar daerah.
"Mohon maaf, saya masih di luar kota. Silakan berkabar lagi nanti di Banjarmasin," ujarnya singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Situasi ini membuat banyak pihak bertanya-tanya mengenai kelanjutan proses hukum terhadap Dirut PT Baramarta.
Apakah ia akan segera ditetapkan sebagai tersangka, atau ada tahapan hukum lain yang harus dilalui?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil oleh Krimsus Polda Kalsel.
Pihak PT Baramarta sendiri, saat dihubungi melalui pesan singkat, belum memberikan respons terkait kabar ini.
Masyarakat dan media masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun PT Baramarta terkait status hukum Dirut tersebut. Hingga saat ini, kepastian mengenai nasib hukum sang Dirut masih menjadi tanda tanya besar. (rls/red)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
