- Kadisparpora Kotabaru Hadiri Rakerkab KONI 2025, Tingkatkan Prestasi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
Bawaslu Kotabaru Gelar Rapat Penanganan Pengawasan Pilkada Kotabaru 2024

Keterangan Gambar : Rapat Teknis Penanganan Pengawasan Pilkada Kotabaru 2024
Borneopos.com, Kotabaru - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten kotabaru, melaksanakan rapat kerja teknis terkait penanganan pengawasan pada pemilihan bupati dan wakil bupati kotabaru 2024, di hotel grand surya kotabaru, pada Senin (27/8/2024).
Baca Lainnya :
- Usai Daftar Di KPU Kotabaru, Paslon Fatma Idiana-Said Akhmad : Kami Optimis Menang0
- Diantar Partai Pengusung, Paslon H.M.Rusli-Syairi Resmi Daftar Ke KPU Kotabaru0
Mengusung tema "Meningkatkan kualitas dan Profesionalisme pengurus kecamatan dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilihan."
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Syafriansyah, Komisioner Bawaslu dan jajaran internal Bawaslu serta panwascam, kelurahan dan desa.
Dalam penjelasannya Ketua Bawaslu Kotabaru, Rony Syafriansyah mengatakan bahwa Bawaslu perlu melaksanakan rapat kerja teknis penanganan pelanggaran untuk pemilihan umum tahun 2024 di kabupaten Kotabaru adalah untuk meningkatkan
"Kenapa ini perlu, kami melaksanakan rapat kerja supaya kawan kawan ditingkat panwaslu kecamatan, baik itu komisioner nya maupun staf teknis dan pengawas kelurahan desa memahami, apa dan bagaimana teknik penanganan pelanggaran ditingkat kecamatan dan tingkat desa sehingga ada yang harus diselesaikan di tingkat kecamatan dan ada yang bisa dilaporkan ke atau dinaikan ke kabupaten, " Ucapnya
Selenjutnya Rony berharap "dengan dilaksanakannya rapat kerja teknis ini kawan-kawan di Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa, bisa lebih awal melakukan deteksi dini terhadap potensi-potensi pelanggaran pemilihan umum atau pilkada ini nantinya sehingga bisa dicegah lebih awal," ujar Rony. (red)
Baca Lainnya :
- Dua Calon Independen Ramaikan Pilbup Kotabaru 2024, Berikut Sebaran Dukungannya!0
- Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Mengundurkan Diri Di Sidang Paripurna DPRD Kotabaru0
