- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Bawahan Diduga Terlibat Korupsi, Kadis ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Kantor Dinas ESDM Kalsel
Kalsel, Borneopos.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan menyampaikan sikap terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) berinisial HPW.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalsel Tekankan Integritas Auditor Intern dalam Konferensi AAIPI Wilayah Kalsel0
- Konferensi AAIPI Kalsel Jadi Momentum Penguatan Peran Auditor Intern Pemerintah0
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kejaksaan, nilai yang teridentifikasi sementara dalam proses penyidikan mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan masih dapat berkembang seiring pendalaman perkara.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi.
“Pertama adalah kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Endarto, di Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).
Endarto juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan pada Senin (8/6/2026) di Kantor Dinas ESDM Kalsel.
“Benar bahwa telah terjadi penggeledahan pada hari Senin 8 Juni 2026 oleh tim penyidik dari Kejaksaan. Kemudian ada beberapa berkas yang disita oleh tim penyidik,” katanya.
Lebih lanjut, Endarto menegaskan komitmen Dinas ESDM Kalsel untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mendukung upaya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memenuhi kebutuhan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.
“Yang berikutnya kami berharap permasalahan ini segera cepat selesai dan ini tentu menjadi koreksi bagi kami untuk lebih memperbaiki,” katanya.
Menurut Endarto, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi instansinya untuk terus memperkuat tata kelola, pengawasan, dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami akan tetap menjaga integritas dan melangkah (melanjutkan) pelayanan publik yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” tutup Endarto.(red/mcksl)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250











