- Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Bergulir, 419 Atlet Ramaikan HUT ke-76 Kotabaru
- Kotabaru Masuk Daftar 8 Mal Pelayaan Publik Baru yang Diresmikan Menteri PANRB
- Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN , Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal
- Resmi! Winarto Hendra Nahkodai Muaythai Indonesia Kabupaten Kotabaru Periode 2026–2030
- Cegah Stunting, Pemprov Kalsel Cegah Pernikahan Dini Dengan Peran Penyuluh Agama
- RSGM Gusti Hasan Aman Ukir Prestasi Nasional, Sabet Juara 3 Lomba Poster Inovasi Rumah Sakit
- Pekan Olahraga dan Seni Mahasiswa Kesehatan Regional Kalimantan Ke-6 Resmi Digelar
- DPRD Kotabaru Inisiasi RAPERDA Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Kabupaten Layak Pemuda
- Gubernur Kalsel melalui Dislautkan Kalsel serahkan Bantuan Perahu Bermotor
- Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Dislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan
Gubernur Kalsel Tekankan Integritas Auditor Intern dalam Konferensi AAIPI Wilayah Kalsel

Keterangan Gambar : Gubernur Kalsel Tekankan Integritas Auditor Intern dalam Konferensi AAIPI Wilayah Kalsel
Kalsel, Borneopos.com - Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kalsel, Ariadi Noor, menghadiri sekaligus memberikan dukungan pada Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Konferensi AAIPI Kalsel Jadi Momentum Penguatan Peran Auditor Intern Pemerintah0
- Ukir Berbagai Prestasi, Sekolah Rakyat di Kalsel Kini Makin Diminati0
Kegiatan tersebut juga menandai berakhirnya masa bakti Dewan Pengurus AAIPI Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan periode 2021-2024 serta menjadi momentum pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2026-2029.
Ariadi menyampaikan bahwa konferensi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas dan kinerja auditor intern pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Konferensi AAIPI juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi dan konsolidasi di antara para auditor di Kalimantan Selatan, sehingga dapat bekerja secara selaras, sinergis, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku,” kata Ariadi, Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota AAIPI agar senantiasa menjalankan tanggung jawab profesinya dengan penuh integritas serta mematuhi kode etik auditor intern pemerintah.
Menurutnya, auditor harus memegang teguh prinsip integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, serta perilaku profesional. Selain itu, auditor dituntut menjaga independensi dengan menolak segala bentuk intervensi, menghindari konflik kepentingan, serta tidak menerima hadiah maupun gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.
“Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, amanah yang telah dipercayakan harus dijaga dengan sebaik-baiknya demi menjaga marwah auditor yang kompeten, kredibel, dan independen,” ucap Ariadi.
Dirinya menambahkan, AAIPI merupakan mitra strategis kepala daerah dalam upaya mencegah potensi korupsi dan penyalahgunaan APBD, sekaligus mendukung reformasi birokrasi dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kepada kepengurusan yang baru, Gubernur berpesan agar terus memperkuat komitmen dalam membina dan mengarahkan para auditor agar tetap berada pada koridor kode etik profesi. Selain itu, peningkatan kompetensi dan kapabilitas auditor di Kalimantan Selatan perlu dilakukan secara berkala guna menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.
“Diharapkan kepengurusan yang baru dapat terus memperkuat kualitas sumber daya auditor sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan,” tutupnya.Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kalsel, Ariadi Noor, menghadiri sekaligus memberikan dukungan pada Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut juga menandai berakhirnya masa bakti Dewan Pengurus AAIPI Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan periode 2021-2024 serta menjadi momentum pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2026-2029.
Ariadi menyampaikan bahwa konferensi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas dan kinerja auditor intern pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Konferensi AAIPI juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi dan konsolidasi di antara para auditor di Kalimantan Selatan, sehingga dapat bekerja secara selaras, sinergis, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku,” kata Ariadi, Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota AAIPI agar senantiasa menjalankan tanggung jawab profesinya dengan penuh integritas serta mematuhi kode etik auditor intern pemerintah.
Menurutnya, auditor harus memegang teguh prinsip integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, serta perilaku profesional. Selain itu, auditor dituntut menjaga independensi dengan menolak segala bentuk intervensi, menghindari konflik kepentingan, serta tidak menerima hadiah maupun gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.
“Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, amanah yang telah dipercayakan harus dijaga dengan sebaik-baiknya demi menjaga marwah auditor yang kompeten, kredibel, dan independen,” ucap Ariadi.
Dirinya menambahkan, AAIPI merupakan mitra strategis kepala daerah dalam upaya mencegah potensi korupsi dan penyalahgunaan APBD, sekaligus mendukung reformasi birokrasi dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kepada kepengurusan yang baru, Gubernur berpesan agar terus memperkuat komitmen dalam membina dan mengarahkan para auditor agar tetap berada pada koridor kode etik profesi. Selain itu, peningkatan kompetensi dan kapabilitas auditor di Kalimantan Selatan perlu dilakukan secara berkala guna menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.
“Diharapkan kepengurusan yang baru dapat terus memperkuat kualitas sumber daya auditor sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan,” tutupnya.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL












