- Pusat Advokasi Hukum & HAM Kotabaru Desak Transparansi Soal Kematian Pekerja Tambang
- Apel HKN, ASN Kotabaru Diingatkan Waspadai Penghambat Kesuksesan dari Dalam Diri
- Resmi Nahkodai Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan: Langkah Awal, Saya Akan Cek Ketersediaan Gas 3 Kg
- Tantangan Pendidikan Dasar Tanpa Biaya
- Bupati Kotabaru Komitmen Kembangkan Bandara GSA, Kemenhub RI Dukung Airbus 320 Bisa Mendarat
- Ketua TP-PKK Kotabaru Pimpin Rakor PK2D, Desa Sampanahan di Tetapkan Jadi Tempat Penilaian
- PSDKU ULM Siap Mulai Perkuliahan TA 2025/2026 di Kotabaru
- Pemprov Kalsel Dukung Pengendalian Inflasi Melalui Optimalisasi Distribusi Komoditas Strategis
- Kadisparpora Kotabaru, Sony Promosikan Wisata ke Peserta PORSENI Pelkat PKB Mupel Kalsel-Teng
- Panggung Apung Siring Laut, Teater : Banyu Mata Bawang, Simak Filosofinya!
AKBP Doli M Tanjung : Operasi Patuh Intan 2024, Tingkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Keterangan Gambar : Tim Polres Kotabaru saat laksanakan operasi Patuh Intan 2024
Borneopos.com, Kotabaru - Operasi Patuh Intan 2024 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru telah berlangsung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Baca Lainnya :
- Propam Polda Kalsel Cek Urine 8 Anggota Polsek Pulau Laut Utara0
- Polres Kotabaru Ikuti Penelitian Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber Oleh Puslitbang Polri0
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Dewi Febriani, menjelaskan bahwa operasi ini telah aktif sejak Senin, 15 Juli 2024.
"Selama operasi ini, Satlantas Polres Kotabaru rutin melakukan pengaturan lalu lintas harian dan menjalankan operasi di jalan-jalan umum" ucap Doli
Fokus utama operasi mencakup penggunaan helm standar bagi pengendara kendaraan roda dua dan penumpangnya, serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan sepeda motor seperti kaca spion dan knalpot standar, serta menindak pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Bagi pelanggar yang tertangkap, saat ini petugas masih memberikan surat teguran. Tujuan dari surat teguran ini adalah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga diharapkan mereka mematuhi peraturan lalu lintas di masa mendatang. Pelanggaran berulang akan mengakibatkan penindakan lebih lanjut berupa surat tilang," terangnya.
Khusus untuk pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong, petugas tidak segan-segan meminta mereka menggantinya dengan knalpot standar secara langsung.
Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Kotabaru juga aktif dalam sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial.
"Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas, sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan," tutupnya.
Ditegaskan oleh Kasat Lantas, Operasi Patuh Intan 2024 tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran serta kepatuhan yang lebih baik di kalangan masyarakat Kotabaru. (rls/red)
Baca Lainnya :
- Gerak Cepat, AKBP Doli M Tanjung Turunkan Personil Cek TKP Kebakaran Di Desa Gunung Sari0
- SP dan MP Rusak 7 Pohon Kelapa Sawit Milik PT. SMART Tbk. Cantung Pakai Excavator0
