- Di Ulang Tahun ke-46, Hj. Suwanti Dapat Apresiasi BP3K-RI atas Kiprah Membangun Kotabaru.
- Fokus Penguatan Data Kawasan Industri, Kalsel Dorong Percepatan Hilirisasi
- Dorong UMKM Go Global, Disdag Kalsel Gelar Pelatihan Akselerasi Produk Lokal ke Pasar Internasional
- Sinkronisasi Perencanaan 2027, DPKP Kalsel Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketahanan Pangan
- FTI Kalsel Kirim Atlet Youth, Siap Uji Mental di Kejurnas Triathlon 2026
- Suwanti Tegaskan Komitmen Kawal Kesejahteraan Pekerja di Kotabaru
- Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat, Harap Kepemimpinan Baru Kemenag Tingkatkan Pelayanan
- Pembatasan Pelangsir Ditengah Langkanya BBM di Kotabaru, DPRD Cari Solusi Lewat RDP
- Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Perjuangan Kaum Buruh
- RDP DPRD Kotabaru, Pertamina : Stok BBM Kita Aman, Masyarakat Jangan Khawatir!
Wali Kota Lisa Tegas Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Keterangan Gambar : Erna Lisa Halaby mengeluarkan penegasan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Banjarbaru, Borneopos.com - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengeluarkan penegasan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Baca Lainnya :
- Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi0
- 83 Ribu KDMP Siap Masuk Tahap Operasional0
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalitas ASN dalam menggunakan fasilitas milik negara.
Erna Lisa Halaby menegaskan, kendaraan dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan semata-mata untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ucapnya, Minggu (15/03/2026).
Menurutnya, penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN di Banjarbaru agar mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika serta disiplin dalam memanfaatkan fasilitas negara.
“ASN diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Tak hanya menegaskan aturan internal, Wali Kota juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik.
“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” himbaunya.
Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin di kalangan ASN sekaligus menjaga marwah pemerintah daerah sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.(red/mcbjb)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita BANJARBARU





.jpg)








