- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Tutup In House Training Pemadam I, Satpol PP dan Damkar Kalsel Dorong Aparatur Semakin Profesional

Keterangan Gambar : Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I Angkatan VII Tahun 2026 se-Kalimantan Selatan resmi ditutup setelah berlangsung selama tujuh hari, sejak 23 hingga 29 Juni 2026.
Kalsel, Borneopos.com - In House Training Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I Angkatan VII Tahun 2026 se-Kalimantan Selatan resmi ditutup setelah berlangsung selama tujuh hari, sejak 23 hingga 29 Juni 2026.
Baca Lainnya :
- Dukcapil Kalsel Gandeng Amanah Borneo Park, Pemegang KIA Dapat Diskon Wahana hingga 50 Persen0
- Rute Baru Banjarmasin–Kuala Lumpur, Terbuka Peluang Usaha Wisata, Bisnis, dan Pendidikan di Kalsel0
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Selatan, Dany Matera Saputra, melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Maulana Fatahillah, mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemadam kebakaran agar semakin profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Selama tujuh hari pelatihan, sekitar 70 persen materi diisi dengan praktik lapangan, meliputi pengenalan sarana dan prasarana, teknik pemadaman, serta teknik penyelamatan yang merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki setiap aparatur pemadam kebakaran. Sementara 30 persen lainnya berupa teori serta pembinaan disiplin aparatur,” ujar Maulana, Banjarbaru, Senin (29/6/2026).
Ia berharap seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh di daerah masing-masing.
Sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan, aparatur pemadam kebakaran diharapkan semakin profesional, kompeten, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, baik dalam upaya pencegahan, penanggulangan kebakaran maupun penyelamatan.
Menghadapi musim kemarau, Maulana menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait, terutama BMKG dan BPBD, dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Seluruh aparatur damkar, baik yang baru lulus mengikuti diklat maupun yang bertugas di kabupaten dan kota, siap membantu dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250











